INGATLAH.COM – Fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) yang hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) mengungkap bahwa Abdul Wahid pernah mengadukan kepadanya terkait ancaman yang diterima saat menjabat sebagai Gubernur Riau.
Menurut UAS, ancaman tersebut bahkan membawa-bawa nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disertai penyebutan adanya rekaman tertentu.
Keterangan itu disampaikan UAS saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum mengenai hubungan Abdul Wahid dengan sejumlah pihak yang sempat disebut dalam persidangan.
“Abdul Wahid pernah mengadu kepada saya bahwa dia mendapat ancaman. Ada suara yang menyebut KPK dan mengatakan, ‘jangan macam-macam’,” ungkap UAS di hadapan majelis hakim.
Mendengar cerita tersebut, UAS mengaku langsung meminta penjelasan lebih lanjut kepada Abdul Wahid mengenai bentuk ancaman yang dimaksud.
“Saya bertanya, bagaimana itu? Ini hanya sekadar ancaman atau bagaimana,” katanya.
UAS menjelaskan, persoalan tersebut sempat diupayakan untuk diselesaikan secara baik-baik.
Sejumlah tokoh yang mengenal kedua belah pihak bahkan disebut berusaha mempertemukan mereka guna mencari jalan keluar.
Menurut UAS, mantan Bupati Siak Arwin serta tokoh masyarakat Riau Asri Auzar turut mencoba menjembatani komunikasi agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Ketua tim suksesnya, Pak Arwin dan Pak Asri Auzar, berusaha mendamaikan. Mereka datang untuk mempertemukan, tetapi saya tidak menemukan titik temu untuk mendamaikan mereka,” ujarnya.
Karena upaya mediasi tidak membuahkan hasil, UAS mengaku memberikan nasihat kepada Abdul Wahid agar tidak tunduk pada tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.
“Saya sampaikan kepada Abdul Wahid, tidak bisa seseorang diancam oleh orang lain. Prinsip saya, kalau saya mau menghabisi orang, maka saya juga akan dihabisi orang. Jadi cara-cara seperti itu tidak baik,” tegasnya.
Keterangan UAS tersebut menjadi salah satu fakta yang mengemuka dalam agenda pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan tim penasihat hukum Abdul Wahid.
Kesaksian itu menambah deretan informasi yang terungkap selama persidangan, termasuk berbagai hal yang menurut saksi diketahui dan dialaminya terkait pribadi Abdul Wahid sebelum dan selama menjabat sebagai Gubernur Riau.
Majelis hakim masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain sebelum perkara memasuki tahapan berikutnya dalam proses persidangan.





