INGATLAH.COM – Gema sholawat yang dilantunkan puluhan pengunjung berpadu dengan teriakan “Bebaskan Abdul Wahid!” menggema di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/6/2026), menjelang kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS).
Suasana yang semula tertib mendadak berubah menjadi penuh semangat dan emosi.
Antusiasme masyarakat terlihat begitu tinggi, terutama dari kalangan emak-emak yang mendominasi kursi pengunjung sejak siang hari.
Mereka rela berdesakan demi menyaksikan langsung kehadiran ulama kondang asal Riau tersebut.
UAS hadir sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan dalam sidang kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Kehadirannya sejak awal memang sudah dinantikan dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
Sekitar pukul 13.35 WIB, UAS tiba di lokasi persidangan dengan penampilan khasnya peci hitam dan baju koko berwarna hijau.
Kedatangannya langsung disambut sorotan kamera awak media serta perhatian para pengunjung yang telah memenuhi area pengadilan.
Tak berselang lama, tepat sekitar pukul 14.00 WIB, sidang pun dimulai. Ruang sidang tampak penuh sesak, bahkan sejumlah pengunjung terpaksa berdiri demi bisa mengikuti jalannya persidangan.
Sejak beberapa hari sebelumnya, kabar kehadiran UAS memang telah viral di media sosial.
Poster yang menampilkan dirinya bersama Abdul Wahid dengan latar Gedung PN Pekanbaru turut beredar luas. Dalam poster tersebut, tertulis kalimat “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya,” yang semakin memicu rasa penasaran publik.
Dalam kapasitasnya sebagai saksi meringankan, keterangan UAS dinilai berpotensi menjadi salah satu poin penting dalam pertimbangan majelis hakim.
Selain dikenal sebagai ulama, UAS juga memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat serta kedekatan dengan berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama hingga pejabat daerah.
Tak heran, kehadirannya tidak hanya bernilai hukum, tetapi juga membawa dampak sosial yang cukup besar.
Publik pun terbelah dalam menyikapi kehadiran UAS. Sebagian berharap keterangannya mampu membuka fakta baru, sementara sebagian lainnya menegaskan pentingnya proses hukum berjalan objektif dan transparan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Abdul Wahid melalui Rico Febputra telah membenarkan agenda kehadiran UAS dalam persidangan tersebut.
“Iya, siang rencananya,” ujarnya singkat.
Dengan hadirnya UAS di ruang sidang, perhatian publik kini semakin tertuju pada jalannya proses hukum di PN Pekanbaru.
Persidangan ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan, seiring tingginya minat masyarakat untuk mengetahui bagaimana fakta-fakta terungkap di hadapan majelis hakim.





