BeritaRiau

Panik Saat Digerebek, Wanita di Pekanbaru Sembunyikan Sabu di Kemaluan

×

Panik Saat Digerebek, Wanita di Pekanbaru Sembunyikan Sabu di Kemaluan

Sebarkan artikel ini
Panik Saat Digerebek, Wanita di Pekanbaru Sembunyikan Sabu di Kemaluan. (Ist)
Panik Saat Digerebek, Wanita di Pekanbaru Sembunyikan Sabu di Kemaluan. (Ist)

INGATLAH – Seorang pengedar sabu di Pekanbaru berinisial IP alias Ipit (39) nekat menyembunyikan satu paket sedang sabu ke dalam kemaluannya saat digerebek polisi.

Aksi itu dilakukan karena panik saat tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Perumahan Sidomulyo, Jalan Parkit 7, Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (20/4/2025) dini hari.

Polisi awalnya mendapat informasi dari warga soal dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat itu ada tiga perempuan dan satu pria sedang pesta sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga  Wujud Gotong Royong Donatur, Penginapan Al-Yatama Syariah Bangkinang Kini Siap Ditempati

Saat penggerebekan, Ipit sempat panik dan langsung memasukkan sabu ke dalam kemaluannya. Petugas perempuan yang melakukan penggeledahan awalnya tidak menemukan barang bukti.

Namun setelah diinterogasi, Ipit mengaku sabu sudah dimasukkan ke kemaluannya.

Karena tidak bisa dikeluarkan sendiri, polisi membawa Ipit ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mengeluarkan sabu tersebut secara medis.

“Setelah dilakukan tindakan medis, barang bukti berhasil dikeluarkan,” jelas Bagus.

Selain sabu seberat 13,87 gram, polisi juga mengamankan 3,5 butir pil ekstasi. Seorang pria bernama Nando (37) juga ikut ditangkap karena diduga bekerja sama dengan Ipit dalam mengedarkan narkoba.

Baca Juga  Geng Motor dari Simple Life dan AA Farm Ditangkap Polisi, Satu Dijadikan Tersangka dan 6 Dipulangkan

“Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara,” ujar Bagus.

Sementara itu, keterlibatan dua wanita yang ikut diamankan masih didalami polisi. (Tohir)