Berita

Pendapatan Daerah Kota Padang Bertambah Rp502,73 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

×

Pendapatan Daerah Kota Padang Bertambah Rp502,73 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

PADANG – Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Jufri.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kota Padang, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kota Padang membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Baca Juga  UNRI Raih Prestasi Gemilang di Ajang Indonesian Jamu Ambassador

Dalam pemaparannya, Fadly Amran menjelaskan adanya penyesuaian pada struktur KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp1,03 triliun dari sebelumnya Rp1,02 triliun pada APBD awal 2026. Sementara itu, pendapatan transfer naik menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp1,53 triliun.

“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” ujar Fadly Amran.

Di sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Padang juga melakukan sejumlah penyesuaian pada APBD Perubahan Tahun 2026. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,46 triliun.

Kemudian, belanja modal meningkat menjadi Rp518,61 miliar dari sebelumnya Rp220,93 miliar. Belanja tidak terduga naik menjadi Rp14,77 miliar dari Rp8,31 miliar, sedangkan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp5 miliar yang sebelumnya belum dianggarkan.

“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” katanya.

Baca Juga  Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Tiga Juta Batang Rokok Illegal dan Puluhan MMEA 

Menurut Fadly, perubahan tersebut tetap menjaga keseimbangan struktur anggaran daerah.

“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ia mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terus terjalin antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang. Menurutnya, kerja sama tersebut turut mendukung keberhasilan pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025,” tutup Fadly Amran.