PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Provinsi Riau. Ketiga kasus tersebut meliputi aksi begal sadis di kawasan MTQ Pekanbaru, sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian perlengkapan ibadah di sejumlah klenteng di Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua Pagi, dalam konferensi pers di Pekanbaru, Senin (15/6/2026).
Hasyim menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah aksi pembegalan yang terjadi di kawasan belakang MTQ Pekanbaru. Peristiwa itu bermula ketika korban yang sedang dalam perjalanan pulang dihentikan oleh tiga pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Para pelaku kemudian menendang kendaraan korban hingga terjatuh ke jalan. Tak berhenti di situ, korban juga dibacok menggunakan parang yang mengakibatkan luka sobek pada bagian lengan dan kaki. Setelah korban tak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor dan laptop milik korban.
“Tim Ditreskrimum melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku pada 3 Juni 2026,” ujar Hasyim.
Dari hasil pengembangan kasus begal tersebut, penyidik menemukan keterkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beroperasi di wilayah Riau. Polisi kemudian berhasil menangkap dua tersangka lain yang diduga terlibat dalam sindikat curanmor tersebut.
Dalam operasi lanjutan, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 16 unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Menurut Hasyim, keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini merupakan langkah konkret Ditreskrimum Polda Riau dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membuktikan komitmen kami memberantas berbagai tindak kriminal yang meresahkan warga,” tegasnya.
Selain kasus begal dan curanmor, Ditreskrimum Polda Riau juga berhasil membongkar kasus pencurian perlengkapan ibadah yang terjadi di sejumlah klenteng di Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi menimbulkan isu sensitif yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) apabila tidak segera ditangani secara cepat dan profesional.
Berbekal koordinasi dan kerja sama antara Ditreskrimum Polda Riau dengan jajaran Polres Rokan Hilir, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku diketahui murni karena faktor ekonomi. Mereka mencuri sejumlah perlengkapan ibadah berbahan tembaga yang apabila dijual diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp150 juta.
“Kami bergerak cepat karena apabila tidak ditindak secara tegas, kasus ini berpotensi berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Hasyim.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam berbagai aksi kejahatan tersebut.
Pengungkapan tiga kasus kriminal besar ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga dapat ditindak secara cepat, tegas, dan profesional.





