INGATLAH.COM – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan eksploitasi anak yang dibongkar Polsek Pangkalan Kerinci.
Tiga anak berusia antara 9 hingga 11 tahun diduga dipaksa mencari uang hingga Rp250 ribu setiap hari dengan cara mengamen, mengemis, dan menjadi manusia silver di sejumlah persimpangan jalan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua Siahaan mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan para korban harus bekerja dari sore hingga malam hari.
“Para korban mengaku mulai bekerja sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Artinya, hampir tujuh jam setiap hari mereka menghabiskan waktu di jalanan untuk mencari uang.
Aktivitas tersebut berlangsung di sejumlah titik lampu merah yang ramai kendaraan di wilayah Pangkalan Kerinci.
Yang membuat miris, para korban mengaku harus memenuhi target pendapatan hingga Rp250 ribu per orang setiap hari.
Jumlah tersebut dinilai sangat besar bagi anak-anak seusia mereka.
Jika target tidak tercapai, para korban mengaku merasa takut mendapat perlakuan kasar dari orang dewasa yang mengawasi mereka.
Ketakutan itulah yang akhirnya membuat mereka enggan pulang ke rumah pada malam hari.
Puncaknya terjadi pada Jumat malam (12/6/2026). Ketiga anak tersebut memilih mencari perlindungan dan akhirnya dibawa warga ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Di hadapan polisi, mereka mengungkapkan kekhawatiran akan kemungkinan mendapat hukuman apabila gagal membawa pulang uang sesuai target.
Keterangan para korban kemudian menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menduga praktik tersebut telah berlangsung sekitar tujuh bulan sejak keluarga yang bersangkutan menetap di wilayah Pangkalan Kerinci.
Selama kurun waktu itu, para korban diduga terus menjalani aktivitas mencari uang di jalanan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak yang seharusnya mendapatkan hak untuk belajar, bermain dan tumbuh dalam lingkungan yang aman.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh bentuk perlakuan yang dialami para korban selama menjalani aktivitas tersebut.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban dalam kasus ini.





