INGATLAH.COM – Peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan dan mencegah maraknya tambang tanpa izin di Provinsi Riau.
Hal itu mengemuka saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di dua lokasi berbeda di kawasan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan adanya kegiatan pertambangan yang belum mengantongi perizinan resmi.
Aktivitas tersebut kemudian dihentikan sementara hingga proses perizinan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan yang mencurigakan atau diduga beroperasi tanpa izin.
Laporan dapat disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau sebagai salah satu instansi yang memiliki tugas pengawasan di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau sebagai instansi teknis yang membidangi sektor pertambangan.
Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, masyarakat juga dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Polisi Pamong Praja Ahli Muda Provinsi Riau, Maizar, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah.
Menurutnya, laporan dari masyarakat sering kali menjadi informasi awal yang membantu pemerintah mendeteksi aktivitas tambang ilegal yang luput dari pengawasan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Jika menemukan kegiatan tambang yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Satpol PP Provinsi Riau, Dinas ESDM Provinsi Riau maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Maizar.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Dengan dukungan masyarakat, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pengawasan terhadap pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban usaha pertambangan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan di daerah.
Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan pengawasan secara langsung.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan atau tidak,” katanya.
Pemerintah berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memperkuat pengawasan sektor pertambangan sehingga aktivitas usaha yang berjalan benar-benar sesuai aturan, sekaligus mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.





