INGATLAH.COM – Upaya pelarian enam tahanan saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (11/6/2026), sempat menghebohkan aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar.
Namun, dari enam tahanan yang kabur, empat di antaranya berhasil ditangkap kembali hanya beberapa saat setelah melarikan diri.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Mey Ziko, kepada INGATLAH.COM.
“Benar, empat orang sudah berhasil diamankan kembali. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan,” kata Mey Ziko.
Menurutnya, empat tahanan yang berhasil ditangkap kembali telah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, aparat gabungan dari kepolisian, kejaksaan, dan petugas terkait masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang hingga kini belum berhasil ditemukan.
“Masih tinggal dua lagi yang sedang diburu,” ujarnya.
Mey Ziko menjelaskan, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci identitas para tahanan maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut karena proses pencarian masih berlangsung di lapangan.
“Empat sudah dibawa kembali ke Lapas. Untuk detail lainnya, kami masih fokus melakukan pengejaran,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pelarian terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat para tahanan tiba di kawasan Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk menjalani persidangan.
Situasi yang semula berlangsung normal mendadak berubah kacau ketika enam tahanan secara bersamaan berupaya melarikan diri dari pengawasan petugas.
Aksi nekat tersebut sempat memicu kepanikan di sekitar area pengadilan. Sejumlah petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran sehingga empat tahanan berhasil diamankan kembali dalam waktu singkat.
Hingga Kamis sore, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah lokasi dan mengembangkan informasi untuk memburu dua tahanan yang tersisa.
Pihak berwenang juga diperkirakan akan melakukan evaluasi terhadap prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.





