HukrimRiau

Kurir Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Sita 6,94 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate

×

Kurir Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Sita 6,94 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate

Sebarkan artikel ini
Kurir Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Sita 6,94 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate
Kurir Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Sita 6,94 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate

INGATLAH.COM – Upaya penyelundupan narkotika asal Malaysia dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian di Riau.

Terbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate.

Seorang pria muda berinisial IM (24) ditangkap saat hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Imam Munandar, Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan narkoba dari luar negeri.

Tim Opsnal Subdit III langsung bergerak ke wilayah Bengkalis dan melakukan pemantauan intensif di perairan Teluk Latak bersama Bea Cukai.

Baca Juga  Sepasang Kekasih Diciduk di Kampung Dalam, Polisi Temukan Sabu dan Pil Ekstasi

Namun, target sempat lolos sebelum akhirnya terlacak bergerak ke Pekanbaru.

“Tim kemudian mendapatkan informasi akan terjadi transaksi di sebuah hotel. Saat itulah tersangka berhasil diamankan di dalam mobilnya,” ujar Putu.

Dari dalam mobil Honda Brio putih yang dikendarai pelaku, polisi menemukan dua tas berisi tujuh paket besar sabu serta ratusan cartridge etomidate merek Yakuza.

Tak hanya itu, dua unit ponsel dan kendaraan yang digunakan pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga  Bawa Hampir 15 Kg Sabu, Sepasang Kekasih di Riau Ditangkap Polisi

Polisi menyebut, barang haram tersebut berpotensi merusak puluhan ribu jiwa jika beredar di masyarakat.

“Perkiraan kami, ini bisa menyelamatkan sekitar 35.680 jiwa dengan nilai ekonomis hampir Rp9,8 miliar,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka, ia hanya bertugas sebagai kurir dan telah tiga kali menjalankan perintah dari seseorang bernama Long Chu yang kini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, IM terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara yang diduga kuat berada di balik penyelundupan tersebut.