UtamaHukrimPekanbaru

Sidang Korupsi Abdul Wahid di PN Pekanbaru Sempat Memanas, Nyaris Ricuh di Ruang Sidang

×

Sidang Korupsi Abdul Wahid di PN Pekanbaru Sempat Memanas, Nyaris Ricuh di Ruang Sidang

Sebarkan artikel ini
Sidang Korupsi Abdul Wahid di PN Pekanbaru Sempat Memanas, Nyaris Ricuh di Ruang Sidang
Sidang Korupsi Abdul Wahid di PN Pekanbaru Sempat Memanas, Nyaris Ricuh di Ruang Sidang

INGATLAH.COM – Jalannya sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (4/6/2026), sempat diwarnai ketegangan hingga nyaris berujung kericuhan.

Insiden tersebut terjadi di Ruang Sidang Mudjono sekitar pukul 13.30 WIB, tepat saat persidangan hendak kembali dilanjutkan usai skors untuk makan siang dan istirahat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, keributan melibatkan penasihat hukum saksi mahkota Dani M Nursalam dengan Asri Auzar yang turut hadir mengikuti jalannya sidang.

Awalnya, kedua pihak terlibat adu argumentasi yang berlangsung sengit.

Baca Juga  Gema Takbir Sambut Abdul Wahid di Sidang, Emak-Emak Kembali Padati PN Pekanbaru

Suara mereka terdengar meninggi dan menarik perhatian pengunjung serta peserta sidang yang berada di dalam ruangan.

Situasi semakin memanas ketika keduanya saling mendekat dan nyaris terlibat baku hantam.

Beruntung, sejumlah orang yang berada di lokasi segera turun tangan melerai sehingga insiden tersebut tidak berkembang menjadi perkelahian fisik.

Ketegangan itu sempat membuat suasana ruang sidang menjadi tegang. Namun, kondisi berhasil dikendalikan dalam waktu singkat tanpa mengganggu jalannya persidangan secara keseluruhan.

Setelah situasi kembali kondusif, majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga  AKBP Arief Mukti Bersaksi dalam Sidang Tewasnya Kompol Ryanto di PN Padang

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti penyebab adu mulut yang memicu ketegangan antara penasihat hukum Dani M Nursalam dan Asri Auzar, yang diketahui merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Riau.

Sementara itu, sidang perkara dugaan korupsi tersebut masih terus berlangsung. Pada sesi siang, terdakwa bersama tim penasihat hukumnya mendapat kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada para saksi yang dihadirkan di persidangan.