RiauPekanbaru

Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Bantah di Pengadilan Pekanbaru

×

Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Bantah di Pengadilan Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (3/6), berlangsung panas dan penuh ketegangan.

Persidangan semakin menarik perhatian ketika Abdul Wahid secara langsung mencecar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang hadir sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam keterangannya, Abdul Wahid mengungkap kembali pertemuan keduanya usai pelantikan yang berlangsung pada bulan Ramadan. Ia menyinggung adanya dugaan pernyataan bernada intimidatif yang disebut pernah disampaikan oleh SF Hariyanto.

Menurut Abdul Wahid, dalam kunjungannya ke rumah SF Hariyanto, ia sempat diperlihatkan rekaman pemeriksaan KPK dalam perkara lain yang dianggapnya bersifat rahasia.

“Saya diperiksa di KPK. Saya agak kaget, Pak. Ini rekaman KPK sangat rahasia. Ketika saya disidik, saya mendengarkan rekaman itu. Itu yang ditunjukkan ke saya,” ungkap Abdul Wahid di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Tak hanya itu, Abdul Wahid juga menirukan sejumlah ucapan yang ia klaim pernah dilontarkan oleh SF Hariyanto, termasuk kalimat yang dinilainya bernada ancaman.

Baca Juga  BEM Seluruh Riau Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

“Ketua hati-hati, ketua tidak bersih. Hati-hati tangan saya banyak di mana-mana, termasuk di KPK juga tangan saya ada di mana-mana,” ucap Abdul Wahid.

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh SF Hariyanto.

“Yang ngomong kan Bapak, bukan saya yang ngomong,” jawabnya tegas.

Saat majelis hakim meminta klarifikasi, SF Hariyanto kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengucapkan pernyataan tersebut.

“Tidak benar, Pak,” katanya singkat.

Abdul Wahid kemudian kembali mengangkat dugaan ucapan lain yang juga disebut bernada ancaman. Namun, lagi-lagi hal itu dibantah oleh saksi.

“Tidak pernah saya bilang,” ujar SF Hariyanto.

Ketegangan memuncak ketika Abdul Wahid menyinggung persoalan permintaan maaf hingga dugaan cium tangan.

“Berapa kalikah Bapak pernah minta maaf ke saya dan cium tangan saya?” tanyanya.

SF Hariyanto menjawab dengan nada tegas.

“Saya tidak pernah minta maaf atau mencium tangan Bapak. Siapa Bapak kiranya? Kok saya yang minta maaf sama Bapak,” katanya.

Baca Juga  Bupati Siak: Bela Negara Bukan Angkat Senjata, Tapi Disiplin dan Pelayanan

Abdul Wahid kemudian mengaitkan hal tersebut dengan upaya perdamaian yang disebut difasilitasi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Ia menyinggung adanya dokumentasi pertemuan yang beredar.

Namun, SF Hariyanto tetap pada pendiriannya.

“Saya tidak pernah mencium tangan Bapak. Saya sudah pernah jadi pejabat, Pak,” tegasnya.

Di akhir sesi, Abdul Wahid meminta saksi untuk memberikan keterangan secara jujur di persidangan.

“Saya ingin Bapak berkata jujur dengan baik dan benar,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, SF Hariyanto menegaskan bahwa dirinya telah memberikan keterangan sesuai sumpah.

“Saya sudah sumpah, Pak,” ucapnya.

Selain Abdul Wahid, perkara dugaan korupsi ini juga menyeret sejumlah pihak lain, di antaranya Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muh Arief, serta tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam.

Sidang yang berlangsung panas ini menjadi sorotan publik, mengingat munculnya berbagai tudingan serius yang saling dibantah di hadapan majelis hakim.