KamparUtama

Terduga Pelaku Pencurian Sawit yang Jadi Korban Pengeroyokan di Kampar Masih Dirawat dan Akan Dioperasi

×

Terduga Pelaku Pencurian Sawit yang Jadi Korban Pengeroyokan di Kampar Masih Dirawat dan Akan Dioperasi

Sebarkan artikel ini
Terduga Pelaku Pencurian Sawit yang Jadi Korban Pengeroyokan di Kampar Masih Dirawat dan Akan Dioperasi
Beginilah suasana saat pihak kepolisian berdiskusi dengan warga di Mapolsek Kampar Kiri hilir

INGATLAH.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri Hilir akhirnya buka suara terkait laporan dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang menyeret nama P alias Pijor.

Pria itu sebelumnya menjadi korban pengeroyokan di Kabupaten Kampar dan belakangan juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda Eka Putera membenarkan bahwa laporan terkait dugaan pencurian tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Benar, laporan polisi sudah kami terima. Namun, untuk terlapor belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis,” kata Ipda Eka Putera, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, berdasarkan informasi terbaru yang diterima penyidik, Pijor masih menjalani perawatan intensif dan dijadwalkan menjalani operasi akibat luka yang dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan.

Baca Juga  Barito Putera Siap Tantang Persebaya dengan Semangat Kebangkitan

Ipda Eka menjelaskan, Pijor dilaporkan atas dugaan pencurian tiga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik warga. Dalam laporan tersebut, nilai kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp200 ribu.

Meski nilai kerugian tergolong kecil, polisi memastikan laporan tersebut tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada satu pun laporan masyarakat yang kami abaikan. Semua laporan akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum,” tegas Ipda Eka.

Ia menambahkan, kasus tersebut masih didalami karena masuk dalam kategori tindak pidana ringan dengan nilai kerugian yang relatif kecil.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan dugaan tindak pidana.

“Setiap persoalan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses melalui mekanisme yang berlaku. Masyarakat dapat melapor melalui layanan 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Baca Juga  Ajukan Eksepsi, Abdul Wahid Mulai Lawan Dakwaan KPK di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

Saat ini, penyidik masih menunggu kondisi kesehatan Pijor membaik agar dapat dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencurian yang dilayangkan terhadap dirinya.

  • Dua Pelaku Pengeroyokan Ditahan

Sebelumnya, Pijor menjadi korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan kebun sawit di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap dua dari tiga orang yang diduga terlibat, yakni NU (23) dan SA (41). Keduanya diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.