KamparHukrim

Karena Ini, Terlapor Kasus Pencurian Sawit di Kampar Kiri Hilir Belum Diperiksa Polisi

×

Karena Ini, Terlapor Kasus Pencurian Sawit di Kampar Kiri Hilir Belum Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Karena Ini, Terlapor Kasus Pencurian Sawit di Kampar Kiri Hilir Belum Diperiksa Polisi
Karena Ini, Terlapor Kasus Pencurian Sawit di Kampar Kiri Hilir Belum Diperiksa Polisi

INGATLAH.COM – Pihak kepolisian akhirnya buka suara terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang dilaporkan warga ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

“Benar, laporan polisinya sudah kita terima. Namun untuk terlapor belum bisa diambil keterangan karena masih dalam perawatan medis,” kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo melalui Kanit Reskrim, Ipda Eka Putera, Sabtu (30/5/20260.

Ipda Eka juga menjelaskan terlapor adalah P alias Pijor. “Informasi terbaru ia akan menjalani operasi usai menjadi korban pengeroyokan,” kata Ipda Eka.

Lebihlanjut, Ipda Eka menjelaskan Pijor dilaporkan warga ke polisi dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian tiga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Baca Juga  Komplotan Ganjal ATM Diringkus Polresta Padang, Empat Pelaku Dibekuk

Nilai kerugian dalam laporan tersebut diperkirakan sekitar Rp200 ribu.

Lebihlanjut, Ipda Eka menegaskan bahwa tidak ada satu pun laporan yang diabaikan. Seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

“Laporan dugaan pencurian sawit masih kami dalami karena masuk kategori tindak pidana ringan dengan nilai kerugian relatif kecil,” tegas Ipda Eka Putera.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana.

“Setiap persoalan diminta diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses melalui mekanisme yang berlaku. Masyarakat bisa melapor lewat 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat,” pesannya.

Baca Juga  Terduga Pelaku Pencurian Sawit yang Jadi Korban Pengeroyokan di Kampar Masih Dirawat dan Akan Dioperasi

“Saat ini kami masih menunggu kondisi P membaik agar dapat dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencurian sawit yang turut menyeret namanya,” pungkasnya.

  • Kasus Pengeroyokan

Sebelumnya, INGATLAH.COM juga memberitakan dua dari tiga pria ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir terkait kasus dugaan tindak pidana pengeroyoan terhadai Pijor.

Kedua pelaku berinisial NU (23) dan SA (41) yang merupakan petugas keamanan di salah satu kebun sawit di Kabupaten Kampar.

Saat ini, polisi masih memburu satu orang lainnya dan untuk NU dan SA saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Kampar Kiri Hilir.