Pekanbaru

Karena Ini, Pekanbaru Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

×

Karena Ini, Pekanbaru Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026.

Penetapan status siaga ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini menghadapi ancaman kebakaran lahan yang diperkirakan meningkat seiring masuknya musim kemarau El Nino.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Status siaga darurat diberlakukan mulai 21 Mei hingga 30 November 2026.

“Sudah ditandatangani. Mulai 21 Mei hingga 30 November 2026, Kota Pekanbaru telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla,” ujar Agung Nugroho saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (28/5/2026).

Menurut Agung, penetapan status siaga dilakukan berdasarkan meningkatnya jumlah kejadian kebakaran lahan di Pekanbaru dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, sejak Januari hingga Mei 2026 tercatat sudah terjadi 61 kasus kebakaran lahan dengan total area terbakar mencapai 34,9 hektar.

Baca Juga  Polda Riau Evaluasi Internal Usai Terima Masukan Insan Pers

Selain data kebakaran, kebijakan tersebut juga diperkuat oleh peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. BMKG memprediksi wilayah Pekanbaru akan memasuki musim kemarau El Nino dengan intensitas moderat hingga kuat yang diperkirakan berlangsung pada Juni hingga November 2026.

Agung menyebut penetapan status siaga darurat juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Riau terkait kesiapsiagaan Karhutla di tingkat daerah.

“Hasil rapat Forkopimda merekomendasikan agar Pemko Pekanbaru segera menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Dua Remaja Terkapar di Jalan Parit Indah Ternyata Korban Tabrak Lari, Satu Meninggal Dunia

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan yang dapat memicu kebakaran lebih besar.

Ia juga meminta warga segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat.

Selain ancaman kebakaran, masyarakat juga diminta menjaga kondisi kesehatan selama musim kemarau dengan memperbanyak konsumsi air putih dan mengurangi aktivitas yang berpotensi memicu gangguan kesehatan akibat cuaca panas dan kabut asap.

Pemko Pekanbaru berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya Karhutla yang lebih luas selama musim kemarau tahun ini.