RiauPekanbaru

Kasus DBD di Riau Meningkat, 12 Warga Meninggal Hingga April 2026

×

Kasus DBD di Riau Meningkat, 12 Warga Meninggal Hingga April 2026

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Riau membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota untuk memperkuat kewaspadaan serta langkah pengendalian penyakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan DBD masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena berpotensi menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB), wabah hingga krisis kesehatan jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.

“DBD merupakan penyakit menular akibat virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia dengan angka kematian yang cukup tinggi,” ujar Zulkifli, Senin (25/5).

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah kasus DBD di Riau mencapai 4.618 kasus dengan 35 kematian. Sementara pada tahun 2026, hingga minggu ke-17, tercatat sebanyak 2.321 kasus suspek dengue berdasarkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Sedangkan data program DBD hingga April 2026 menunjukkan terdapat 1.682 kasus yang tersebar di 12 kabupaten/kota dengan 12 kasus kematian.

Baca Juga  Rayhan Hannan Bersinar di Laga Penutup Musim Persija

Melihat kondisi tersebut, Dinas Kesehatan meminta seluruh daerah meningkatkan upaya pencegahan, termasuk menggencarkan penyuluhan kepada masyarakat dan pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus secara berkelanjutan, terutama di wilayah endemis DBD dan Chikungunya.

Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan diminta memperkuat deteksi dini dengan memastikan ketersediaan Rapid Diagnostic Test (RDT) dengue, khususnya di daerah dengan risiko tinggi penyebaran penyakit.

“Kami meminta dilakukan pemantauan ketat untuk memastikan ketersediaan RDT dengue di fasilitas kesehatan, terutama di wilayah endemis,” jelasnya.

Zulkifli menambahkan, pasien yang datang ke fasilitas kesehatan dengan gejala demam tinggi mencapai 38 derajat Celsius atau lebih selama dua hari, wajib menjalani pemeriksaan RDT dengue, termasuk pemeriksaan hematokrit, hemoglobin, leukosit, dan trombosit. Jika disertai nyeri sendi berat atau ruam kulit, maka perlu ditambah pemeriksaan RDT Chikungunya.

Petugas kesehatan juga diingatkan untuk mewaspadai fase kritis DBD yang umumnya terjadi pada hari ketiga hingga ketujuh demam, terutama saat suhu tubuh mulai menurun di bawah 38 derajat Celsius.

Baca Juga  Babat Hutan di Konsesi PT Arara Abadi, 2 Warga Bengkalis Diamankan Polisi

“Pada fase tersebut, tanda bahaya DBD harus segera diidentifikasi agar pasien dapat ditangani lebih cepat dan risiko kematian dapat ditekan,” katanya.

Dari total kasus DBD Januari hingga April 2026, Kabupaten Rokan Hilir menjadi daerah dengan kasus tertinggi yakni 282 kasus dengan empat kematian. Disusul Kota Pekanbaru sebanyak 251 kasus.

Selanjutnya, Kabupaten Bengkalis mencatat 230 kasus dengan satu kematian, Kota Dumai 208 kasus dengan satu kematian, serta Kabupaten Kampar 165 kasus dengan tiga kematian.

Sementara itu, Kabupaten Kuantan Singingi mencatat 130 kasus, Rokan Hulu 98 kasus dengan satu kematian, Indragiri Hilir 81 kasus dengan satu kematian, Indragiri Hulu 80 kasus dengan satu kematian, Pelalawan 72 kasus, Siak 50 kasus, dan Kepulauan Meranti 35 kasus.

Lonjakan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih disiplin menjaga kebersihan lingkungan dan rutin melakukan langkah pencegahan, guna memutus rantai penyebaran nyamuk penyebab DBD.