Riau

SF Hariyanto Tegaskan Komitmen Benahi Aset Daerah, Kejati Riau Siap Dampingi

×

SF Hariyanto Tegaskan Komitmen Benahi Aset Daerah, Kejati Riau Siap Dampingi

Sebarkan artikel ini
SF Hariyanto Tegaskan Komitmen Benahi Aset Daerah, Kejati Riau Siap Dampingi
SF Hariyanto Tegaskan Komitmen Benahi Aset Daerah, Kejati Riau Siap Dampingi

INGATLAH.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang optimalisasi kegiatan pemulihan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (20/5/2026), menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, penataan, serta penyelesaian persoalan aset daerah secara lebih efektif dan memiliki kepastian hukum.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola barang milik daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan mendukung optimalisasi pelayanan publik di Provinsi Riau.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan bahwa penguatan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan profesional.

Menurutnya, penyelesaian persoalan barang milik daerah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan dukungan lintas lembaga agar berjalan maksimal.

Baca Juga  Diduga Terbakar Api Cemburu, Suami di Inhu Nekat Siram Pertalite ke Istri dan Dibakar

“Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan barang milik daerah agar semakin tertata dan sesuai ketentuan. Karena itu, dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Riau sangat penting dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan yang ada,” ujar SF Hariyanto.

Ia menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab guna menghindari potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Menurutnya, pemerintahan yang baik harus ditopang oleh administrasi aset yang tertib serta legalitas yang jelas.

“Ke depan, kami ingin seluruh aset Pemerintah Provinsi Riau benar-benar terdata, terjaga, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan menjadi penguat dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan transparan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan lebih akuntabel.

Baca Juga  Green Policing Menyasar Sekolah, Polsek Batu Hampar Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Menurutnya, pengamanan dan penataan barang milik daerah memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum agar proses penelusuran hingga penyelesaian aset dapat berjalan optimal.

“Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memastikan proses penelusuran dan penyelesaian persoalan barang milik daerah dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan. Kejaksaan Tinggi Riau siap memberikan pendampingan hukum dalam mendukung langkah-langkah Pemerintah Provinsi Riau,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah yang tertib akan berdampak positif terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, kepastian hukum atas aset pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau.

Melalui kerja sama ini, Pemprov Riau dan Kejati Riau berharap berbagai persoalan aset daerah dapat ditangani lebih cepat, sehingga pengelolaan kekayaan daerah menjadi lebih optimal, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.