INGATLAH.COM – Perempuan berinisial DR (41), tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Rohul.
Kepala Seksi Humas Polres Rohul, AKP Yohanes Tindaon, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka sekaligus mendalami apakah terdapat gangguan kejiwaan.
“Pagi ini pelaku dibawa ke RSUD Rohul untuk diperiksa kejiwaannya,” kata AKP Yohanes, Senin (18/5/2026).
Menurut Yohanes, sebelum dibawa ke rumah sakit, tersangka lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Rohul.
Saat diperiksa, pelaku disebut dalam kondisi stres setelah peristiwa yang menimpa anaknya.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangani dugaan kekerasan terhadap anak di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, pada Kamis (14/5/2026).
Korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, DR telah ditahan di Polres Rohul dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka.





