INGATLAH.COM – Kasus penemuan jasad bayi perempuan di kawasan tebing Ngarai Sianok, Kelurahan Bukik Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, terus diselidiki oleh Polresta Bukittinggi.
Dari hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian diduga telah mengantongi identitas pelaku yang tak lain merupakan ibu kandung bayi tersebut, berinisial IC (21).
“Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap kasus tragis pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri,” tulis Jatanras Polresta Bukittinggi, Sabtu (25/10) malam.
Namun, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait motif maupun kronologi pasti kejadian.
Diberitakan sebelumnya, warga Bukik Cangang digegerkan dengan penemuan jasad bayi di semak-tebing Ngarai Sianok pada Sabtu pagi (25/10/2025).
Penemuan tersebut bermula ketika warga yang melintas melihat bagian tubuh bayi di antara semak belukar dan segera melaporkan kepada aparat berwenang.
Kepala RT setempat, Yusrizal, menjelaskan bahwa saat ditemukan, kondisi jasad bayi sudah tidak utuh.
“Awalnya warga melihat bagian kaki, kemudian setelah polisi datang ditemukan lagi bagian kepala di lokasi berbeda,” ujarnya kepada Bukittinggi Press Club (BPC).
Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu kemudian dibawa ke RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.
Polisi bersama tim INAFIS telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
Hingga Sabtu malam, proses penyelidikan masih berlangsung.
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum terduga pelaku maupun motif di balik peristiwa tragis ini.





