PEKANBARU-Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru, Sabtu malam (17/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Akp Noki Loviko dengan melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah Kampung Dalam, Kampung Terendam, serta Jalan Pangeran Hidayat.
Ketiga lokasi tersebut, selama ini menjadi perhatian aparat kepolisian, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika.
Selain melakukan patroli di titik-titik rawan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan, maupun peredaran narkoba.
Polisi turut mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Narkoba Akp Noki Loviko mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Patroli dan penyelidikan ini terus kami lakukan sebagai langkah preventif sekaligus upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terbebas dari ancaman narkoba,” ujar Akp Noki Loviko.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan kali ini, petugas belum menemukan adanya masyarakat yang terlibat, maupun tertangkap tangan dalam penyalahgunaan narkotika.
“Meski belum ditemukan pelaku ataupun barang bukti narkotika, personel tetap melakukan pemantauan dan pendekatan kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” tambahnya.
Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, guna mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika di Kota Pekanbaru.





