BeritaNasional

Tim Reynaldo Bryan Resmi Tolak Lampung Jadi Tuan Rumah Munas XVIII HIPMI, Soroti Pelanggaran AD/ART

×

Tim Reynaldo Bryan Resmi Tolak Lampung Jadi Tuan Rumah Munas XVIII HIPMI, Soroti Pelanggaran AD/ART

Sebarkan artikel ini

JAKARTA  – Gelombang penolakan terhadap penetapan Bandar Lampung sebagai lokasi Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BPP HIPMI kian meluas. Setelah Tim Afifuddin Kalla, kini giliran Tim Pemenangan Nasional Reynaldo Bryansecara resmi melayangkan surat keberatan kepada Steering Committee (SC) Munas XVIII pada Rabu (13/5/2026).

Melalui surat resmi nomor 003/TIMNAS/REY/V/26, pihak Reynaldo Bryan menegaskan adanya indikasi ketidaknetralan serta sejumlah pelanggaran prosedur organisasi dalam penetapan lokasi forum tertinggi pengusaha muda tersebut.

Persoalan Konstitusi dan Mekanisme Organisasi

Tim Reynaldo Bryan mengungkapkan bahwa keputusan menetapkan Lampung tidak sejalan dengan aturan internal HIPMI.

Salah satu poin krusial yang disorot adalah pelanggaran terhadap AD/ART Pasal 12 ayat 3, yang mewajibkan lokasi Munas ditetapkan melalui Sidang Dewan Pleno paling lambat enam bulan sebelum acara dimulai.

Baca Juga  Pasca Banjir Bandang, Warga Pauh dan Kuranji Masih Bergantung Suplai Air Bersih

Selain itu, mereka menilai Surat Keputusan SC terkait lokasi tersebut mencederai Pedoman Organisasi (PO) 11 tentang Pedoman Kesekretariatan.

Sesuai Pasal 9 dalam pedoman tersebut, Surat Keputusan seharusnya hanya dapat dikeluarkan berdasarkan hasil rapat RBPH/RBPL BPP HIPMI.

Demi Marwah dan Netralitas Organisasi

Dalam keterangannya, Tim Reynaldo Bryan menekankan bahwa pemilihan lokasi sangat menentukan kualitas demokrasi di tubuh HIPMI. Suasana yang kondusif dan netral dianggap sebagai syarat mutlak untuk menjaga persatuan seluruh anggota.

“Kami meyakini bahwa MUNAS sebagai forum tertinggi organisasi HIPMI harus diselenggarakan dalam suasana yang netral, kondusif, adil, serta mampu menjaga marwah dan persatuan seluruh anggota HIPMI di Indonesia,” tulis surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan, Vico Septiandy Taufik.

Usulan Pemindahan Lokasi ke Wilayah Netral

Atas berbagai pertimbangan tersebut, pihak Reynaldo Bryan mendesak SC untuk bersikap bijaksana dengan meninjau ulang keputusan dan memindahkan lokasi Munas ke provinsi yang tidak memicu persepsi keberpihakan.

Baca Juga  3 Caketum BPP HIPMI Tolak Lampung Jadi Lokasi Munas XVIII

Beberapa wilayah yang diusulkan sebagai alternatif lokasi netral adalah:

  • DKI Jakarta

  • Jawa Timur

  • Provinsi lain yang dinilai independen.

Tekanan Terhadap Steering Committee Menguat

Surat keberatan ini juga ditembuskan kepada jajaran elit organisasi, mulai dari Pendiri HIPMI, Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, hingga para Mantan Ketua Umum BPP HIPMI

Masuknya keberatan dari dua kandidat berbeda menandakan bahwa isu netralitas lokasi menjadi titik krusial yang dapat memengaruhi legitimasi penyelenggaraan Munas XVIII.

Saat ini, publik internal HIPMI menunggu respons resmi dari Steering Committee untuk meredam polemik yang terus berkembang.