RiauKampar

Kampar Nyatakan Perang Terbuka terhadap Narkoba Lewat Apel Gabungan

×

Kampar Nyatakan Perang Terbuka terhadap Narkoba Lewat Apel Gabungan

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG — Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kampar kembali ditegaskan melalui Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Kampar yang digelar di Lapangan Mapolres Kampar, Rabu (13/5/2026) pagi.

Apel yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., didampingi Kapolres Kampar AKBP Boby Putra R.S., S.I.K. Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor dalam memerangi ancaman narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya bagi generasi muda.

Sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Dandim 0313/KPR Letkol Czi Satriyadi Prabowo, S.H., M.I.P, Kajari Kampar Dwianto Prihartono, S.H., M.H., Danyonif 132/Bima Sakti Letkol Inf Diyan Mantofani, S.H., perwakilan Pengadilan Bangkinang, Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Kemenag Kampar, Satpol PP, Dinas Sosial, para camat, pejabat utama Polres Kampar hingga seluruh Kapolsek jajaran.

Tak hanya aparat pemerintah dan penegak hukum, apel tersebut juga melibatkan mahasiswa serta pelajar sebagai bentuk edukasi dan penguatan gerakan anti narkoba sejak dini.

Sebanyak sembilan pleton gabungan mengikuti apel, terdiri dari personel Kodim 0313/KPR, Sat Samapta Polres Kampar, Satlantas, gabungan Satreskrim, Satintelkam dan Satresnarkoba, Satpol PP, BNK Kampar, organisasi perangkat daerah, mahasiswa hingga pelajar. Suasana apel berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Baca Juga  Tanam Pohon di Bantaian Hilir, Polisi Dorong Warga Jadi Garda Lingkungan

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan pasukan dan laporan komandan apel, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba secara simbolis kepada perwakilan tiap instansi. Momen tersebut menjadi penanda dimulainya gerakan bersama melawan peredaran narkoba di Kabupaten Kampar.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan deklarasi anti narkoba oleh dua Duta Anti Narkoba Kabupaten Kampar, yakni Nofri Qosdyansyah, siswa kelas XI SMKN 1 Bangkinang, dan Zafira Kyna Natyaz, siswi kelas X SMA Negeri 3 Tapung. Deklarasi itu kemudian diikuti seluruh peserta apel dengan penuh semangat.

Dalam amanatnya, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus diwujudkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar slogan.

“Kita tidak hanya mengatakan ingin memerangi narkoba, tetapi hari ini kita buktikan dengan tindakan nyata. Satgas Anti Narkoba ini menjadi benteng pertahanan bersama untuk melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memberantas jaringan narkotika, mulai dari penindakan terhadap bandar dan pengedar hingga rehabilitasi bagi para pengguna.

Baca Juga  Penertiban PETI di Kuansing Ricuh, Rombongan Forkopimda dan Kapolres Diserang Massa

“Kolaborasi TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Kita harus memutus setiap jalur peredaran narkoba di Kampar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BNK Kampar Dr. Hj. Misharti mengatakan perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh melalui langkah pencegahan, penindakan dan rehabilitasi. Menurutnya, keterlibatan generasi muda sebagai duta anti narkoba diharapkan mampu menyebarkan edukasi hingga ke seluruh pelosok daerah.

“Kami ingin gerakan anti narkoba ini menjadi gerakan bersama masyarakat. Dengan melibatkan pelajar dan generasi muda, pesan bahaya narkoba bisa lebih mudah diterima,” ujarnya.

Usai apel, seluruh peserta melakukan penandatanganan deklarasi anti narkoba sebagai bentuk komitmen bersama memerangi peredaran barang haram tersebut. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

BNK Kampar bersama Polres Kampar memastikan gerakan pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui sosialisasi, pengawasan dan penindakan guna mewujudkan Kabupaten Kampar yang bersih dari narkoba.