BeritaSumbar

DPRD Sumbar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Jalan dan Perlindungan Petani

×

DPRD Sumbar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Jalan dan Perlindungan Petani

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumbar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Jalan dan Perlindungan Petani
DPRD Sumbar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Jalan dan Perlindungan Petani

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, Senin (11/6/2026).

Agenda utama rapat ini meliputi penyampaian tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan Petani, serta pandangan umum fraksi terkait Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria, serta dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, unsur Forkopimda, dan jajaran OPD.

  • Apresiasi Capaian Ekonomi Triwulan I 2026

Dalam pembukaannya, Muhidi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas capaian pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat sebesar 5,07% pada triwulan I tahun 2026 berdasarkan data BPS

Angka ini dinilai sebagai sinyal positif di tengah proses pemulihan pascabencana.

Baca Juga  Ratusan Ayam Kukuak Balenggek Ikut Meriahkan HJK Padang ke-355

“Kami memandang bahwa capaian ini menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Muhidi.

  • Sorotan Fraksi Terhadap Infrastruktur Jalan

Dalam penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, seluruh fraksi DPRD Sumbar memberikan catatan kritis terkait tata kelola infrastruktur:

  • PDI Perjuangan-PKB: Mendorong pemerataan pembangunan hingga ke daerah terisolir seperti Kepulauan Mentawai dan menyoroti kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

  • NasDem: Mengkritik lemahnya pengawasan kendaraan tonase berlebih dan meminta percepatan pembangunan jalur vital seperti kawasan Sicincin.

  • Golkar: Menyoroti minimnya fasilitas keselamatan jalan, seperti rambu dan penerangan, serta arah kebijakan anggaran yang dinilai belum optimal.

  • PKS: Menekankan pentingnya mitigasi bencana pada infrastruktur jalan dan meminta sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan.

  • Gerindra: Meminta penguatan audit jalan, digitalisasi data infrastruktur, serta keterlibatan perusahaan pengguna jalan dalam skema pembiayaan pemeliharaan.

  • PPP: Memberikan perhatian khusus pada akses jalan wisata dan kawasan warisan dunia Sawahlunto (WTBOS) yang hingga kini belum memiliki badan pengelola.

Baca Juga  Kolaborasi Jasindo dan Pemko Padang Kuatkan Ketahanan Pangan

Gubernur Mahyeldi dalam tanggapannya menekankan bahwa revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan Petani harus selaras dengan regulasi nasional.

Ia menggarisbawahi pentingnya harmonisasi aturan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal dalam melahirkan regulasi yang mampu memperkuat sektor infrastruktur, pendidikan, dan pertanian demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan. (*)