Berita

UKW JPS PWI Sumbar, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten

×

UKW JPS PWI Sumbar, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Seluruh peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Jaringan Pemred Sumbar (JPS) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat dinyatakan lulus.

Pengumuman menggembirakan ini disampaikan oleh Koordinator UKW, Amril Jambak, seusai proses penilaian di Padang.

Amril menjelaskan bahwa 16 wartawan dari berbagai media siber dan cetak di Sumbar berhasil memenuhi standar kompetensi di semua jenjang Muda, Madya, dan Utama yang ditetapkan oleh Dewan Pers dan lembaga uji.

“Dari tiga kelas yang melaksanakan UKW, yaitu Muda, Madya, dan Utama, semuanya dinyatakan lulus uji kompetensi,” ujar Amril Jambak.

Baca Juga  Pemuda Pengemudi BMW yang Tewaskan Pemulung di Payakumbuh Resmi Jadi Tersangka

Keberhasilan mutlak ini, menurut Amril, menunjukkan keseriusan dan persiapan matang peserta dalam mengikuti seluruh tahapan uji selama dua hari, mulai dari penyusunan berita, pemahaman kode etik, wawancara, verifikasi informasi, hingga penilaian kerja lapangan.

Dengan kelulusan ini, mereka resmi menyandang predikat kompeten dan berhak atas sertifikat standar profesi yang diakui secara nasional.

Pesan Khusus dari Penguji Utama, Rajin Menulis

Di sisi lain, penguji kelas Utama, Khairul Jasmi (KJ), memberikan pesan penekanan bagi para wartawan yang baru saja lulus.

KJ mengingatkan bahwa kemampuan menulis adalah modal utama yang harus terus diasah.

Baca Juga  Daftar Pengurus Baru PWI Sumbar 2024-2029

“Wartawan itu harus rajin menulis. Menulis pendek untuk berita, menulis panjang untuk feature, dan menulis lebih panjang lagi untuk membuat buku,” ujar Khairul Jasmi.

Ia berharap, gelar kompeten yang didapatkan tidak membuat peserta berhenti belajar. Peningkatan kualitas kerja jurnalistik harus terus dilakukan, terutama dalam menghadapi dinamika media digital yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan integritas yang tinggi.

Kegiatan UKW ini menjadi langkah nyata JPS dan PWI dalam upaya peningkatan profesionalitas wartawan di Sumatera Barat, sekaligus menjamin setiap jurnalis bekerja sesuai standar etik dan kompetensi yang telah ditetapkan. (*)