HukrimPekanbaru

Ini Identitas dan Peran Dua Pria yang Ditangkap Polisi di Kampung Dalam Pekanbaru

×

Ini Identitas dan Peran Dua Pria yang Ditangkap Polisi di Kampung Dalam Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Identitas dan peran dua pria yang ditangkap dalam Operasi Antik 2026 di kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru, akhirnya terungkap. Keduanya diketahui berinisial RS (41) dan HI (33).

RS diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu, sementara HI diduga sebagai pengguna barang haram tersebut.

Keduanya diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru saat aparat menggelar razia intensif di kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba, Rabu (6/5/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru.

“Kami berkoordinasi dengan Polda Riau dalam pelaksanaan razia di kawasan rawan narkoba, Kampung Dalam. Saat operasi berlangsung, kami menemukan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Noki Loviko.

Baca Juga  Menuju Green City, Wako Pekanbaru Terapkan Aturan Ketat Pengelolaan Sampah

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, RS kedapatan membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dikenal dengan istilah “paket seratus”.

Sementara HI diamankan dari sebuah rumah kos di sekitar lokasi dan diduga sebagai pengguna narkoba.

“Yang satu ditemukan dengan barang bukti satu paket sabu. Sedangkan satu lagi diamankan di rumah kos dan diduga sebagai pemakai. Keduanya langsung kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik di kawasan Kampung Dalam. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan di sebuah rumah kosong.

Barang bukti tersebut berupa alat hisap sabu atau bong, plastik klip bening, serta bungkusan tisu yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Selundupkan Narkoba ke Lapas, Pengunjung dan Dua Napi Diperiksa Satresnarkoba Polresta Pekanbaru 

Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan akan menjalani uji laboratorium guna memastikan jenis dan kandungannya.

AKP Noki menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Antik 2026 untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkotika, khususnya di kawasan yang rawan peredaran.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kampung Dalam, untuk menjauhi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Saat ini, RS dan HI masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.