BENGKALIS – Seorang pria berinisial MRR (22) kini harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi setelah diringkus jajaran Polsek Mandau karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2026 sekaligus dukungan terhadap program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/64/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MDU terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek.
MRR diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Saat itu, tersangka tengah mengendarai sepeda motor sebelum akhirnya dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni tujuh paket sabu siap edar, satu unit helm hitam merek KYT, satu unit handphone Realme warna putih, uang tunai Rp200 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Penangkapan MRR merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mandau menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis melalui Operasi Antik 2026.
Sejumlah tindakan kepolisian telah dilakukan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine hingga dokumentasi perkara.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.





