HukrimPekanbaru

Debt Collector Ngamuk di Kedai Kopi Pekanbaru, Empat Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

×

Debt Collector Ngamuk di Kedai Kopi Pekanbaru, Empat Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Debt Collector Ngamuk di Kedai Kopi Pekanbaru, Empat Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Debt Collector Ngamuk di Kedai Kopi Pekanbaru, Empat Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

PEKANBARU – Praktik penarikan kendaraan secara paksa yang diduga dilakukan kelompok debt collector berujung aksi kekerasan berhasil diungkap aparat kepolisian di Kota Pekanbaru.

Kasus ini mencuat setelah seorang pria menjadi korban pengeroyokan dan dugaan pemerasan di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (25/4/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru usai menerima laporan masyarakat terkait aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

“Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam tindak kekerasan dan pemerasan terhadap korban,” ujar Hasyim.

Baca Juga  Debt Collector Diduga Teror Warga, Gosok Nomor Rangka Mobil di Parkiran

Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan modus menghentikan kendaraan milik debitur di jalan, lalu meminta sejumlah uang dengan dalih biaya penarikan kendaraan.

Peristiwa bermula ketika kendaraan milik korban diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan. Selain menguasai kendaraan, pelaku juga diduga meminta uang kepada korban.

Situasi semakin memanas saat pendamping hukum korban berupaya melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan. Bukannya menemukan solusi, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka di bagian kepala.

“Tidak ada mekanisme penarikan kendaraan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, apalagi disertai kekerasan. Tindakan seperti ini jelas merupakan tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga  Antusiasme Jalan Sehat Membludak, 15 Ribu Warga Ramaikan Danau Bandar Kayangan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan empat pelaku utama berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran dan proses pengembangan penyidikan.

Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai para pelaku.

Polda Riau menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme berkedok penagihan utang yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan praktik serupa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan,” tutup Hasyim.