PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).
Apel yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Harianto, ini turut dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, unsur TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta berbagai elemen masyarakat mulai dari pelajar, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha hingga pengemudi ojek online.
Kegiatan diawali dengan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba dan dilanjutkan deklarasi komitmen bersama sebagai simbol kesiapan seluruh pihak dalam memerangi peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning.
Apel ini menjadi penanda resmi bahwa Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau siap menjalankan tugas secara terintegrasi, mencakup upaya pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Dalam arahannya, SF Harianto menegaskan bahwa peredaran narkoba di Riau telah berada pada level mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan langkah cepat dan kolaboratif dari seluruh pihak.
“Ini sudah luar biasa, kejahatan narkotika terjadi lintas negara. Kita berharap Satgas ini mampu menjalankan tugas dan menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menyebut diperlukan orkestrasi bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
“Ini adalah orkestrasi bersama. Kita libatkan dunia pendidikan, komunitas masyarakat, pelaku usaha, hingga seluruh elemen untuk bergerak serentak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Satgas Anti Narkoba nantinya akan membentuk posko terpadu yang berfungsi mengoordinasikan berbagai langkah strategis, mulai dari edukasi, upaya preemtif dan preventif, hingga penindakan hukum.
Selain itu, sejumlah program unggulan juga disiapkan, seperti pembentukan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), penguatan edukasi di sekolah-sekolah, serta pelibatan masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Kapolda juga menyinggung maraknya kasus narkoba di wilayah pesisir yang dinilai sebagai “wake up call” bagi seluruh pihak untuk lebih serius dalam memberantas peredaran narkotika.
Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memerangi narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman yang kian kompleks.





