PEKANBARU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bagian dari agenda nasional yang digelar setiap sepuluh tahun sekali.
Kegiatan ini bertujuan memotret secara menyeluruh kondisi, struktur, serta perkembangan ekonomi di Kota Pekanbaru.
Penanggung jawab Sensus Ekonomi 2026 BPS Kota Pekanbaru, Desi Darmayanti, menyampaikan bahwa pelaksanaan sensus dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026 dengan tahapan pendataan yang dilakukan secara bertahap sesuai skala usaha.
“Sensus ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi ekonomi di suatu wilayah,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, tahap awal pendataan pada Mei hingga Juni 2026 akan difokuskan pada perusahaan berskala besar. Selanjutnya, mulai Juni hingga Agustus, petugas akan melakukan pendataan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk usaha rumah tangga.
Menurut Desi, seluruh sektor usaha akan menjadi sasaran sensus, mulai dari usaha kecil di lingkungan permukiman hingga perusahaan besar yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
“Semua pelaku usaha akan didata tanpa terkecuali, karena data ini penting untuk melihat perkembangan ekonomi secara menyeluruh,” jelasnya.
Hasil sensus ekonomi nantinya akan menjadi rujukan strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, termasuk mengukur pertumbuhan sektor usaha, kontribusi ekonomi daerah, serta tingkat penyerapan tenaga kerja.
“Hasil sensus akan menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Riau, Dede Firmansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha agar berpartisipasi aktif dan tidak ragu memberikan data yang diperlukan.
“Kami mendukung penuh sensus ekonomi ini dan mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi,” katanya.
Dede menegaskan bahwa data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan secara individu. Data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik nasional dan perencanaan pembangunan.
“Data pelaku usaha bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kebutuhan statistik nasional,” tegasnya.
Ia menilai hasil sensus ekonomi juga akan memberikan manfaat langsung bagi dunia usaha, karena dapat menjadi acuan dalam membaca tren pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor pariwisata dan perjalanan.
“Hasilnya bisa menjadi referensi bagi pelaku usaha untuk melihat perkembangan ekonomi dan peluang usaha di daerah,” ujarnya.
BPS Kota Pekanbaru berharap seluruh pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, menengah, maupun besar, dapat berpartisipasi aktif sehingga data yang dihasilkan akurat dan mampu mendukung perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi ke depan,” tutupnya.





