PEKANBARU – Kecelakaan lalu lintas ganda dilaporkan terjadi di ruas Tol Pekanbaru-Dumai KM 38/300 A, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.
Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.
Informasi awal yang berhasil ingatlah.com himpun, insiden maut itu bermula saat mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi BM 1662 NF melaju dari arah Pekanbaru.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut tiba-tiba keluar jalur dari lajur dua dan mengarah ke bahu jalan.
Di saat bersamaan, sebuah truk Hino BM 9569 TY sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala mesin.
Kuat dugaan sopir Daihatsu dalam kondisi mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan dan menabrak bagian belakang truk tersebut.
Akibat benturan keras itu, pengemudi Daihatsu berinisial Ir (45), warga Jalan Siak II, Perumahan Guru, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Sementara tiga penumpang yang merupakan satu keluarga, yakni Sanusi Tandi (50), Brian (11), dan Rizkya Zahara Tania (13), mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pengemudi truk Hino diketahui bernama Efran (32), warga Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kasat PJR Polda Riau, AKBP Eko Baskara dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Petugas dari PJR Ditlantas Polda Riau yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti.
“Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polsek Kandis,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara, terutama saat melintas di jalan tol dengan kecepatan tinggi.





