INGATLAH.COM – Kabar duka datang dari seorang pekerja migran asal Kabupaten Siak. Susi Yanti Br Sinaga (22), korban dugaan penipuan kerja ke luar negeri, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Kamboja, Minggu (8/3/2026).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa sebelum meninggal, Susi sempat dirawat di ruang ICU RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh.
“Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia tadi pagi,” ujarnya.
Menurut Fanny, proses pemulangan jenazah sempat dibahas bersama pihak keluarga dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Namun, karena keterbatasan biaya, keluarga akhirnya memutuskan untuk memakamkan Susi di Kamboja.
“Awalnya pihak keluarga meminta bantuan KP2MI untuk pemulangan jenazah, karena biaya ditanggung keluarga. Namun setelah komunikasi dan mempertimbangkan kondisi, keluarga mengikhlaskan untuk dimakamkan di Kamboja,” jelasnya.
Keputusan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pihak KBRI setempat guna memastikan proses pemakaman berjalan sesuai prosedur.
Diketahui, Susi awalnya dijanjikan bekerja di Malaysia. Namun dalam praktiknya, ia justru diberangkatkan ke Kamboja tanpa prosedur resmi. Keberangkatannya hanya menggunakan paspor, sehingga masuk kategori pekerja migran nonprosedural.
“Yang bersangkutan berangkat tidak melalui jalur resmi, sehingga tergolong ilegal,” tambah Fanny.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menangani persoalan pekerja migran nonprosedural. Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui mekanisme yang sah.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan risiko besar yang mengintai di balik iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur yang jelas.





