INGATLAH.COM – Arus lalu lintas di Kilometer (KM) 76 Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan saat ini diberlakukan sistem buka-tutup menyusul adanya pengerjaan peninggian badan jalan. Kebijakan ini dilakukan guna mendukung kelancaran proses penimbunan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, mengatakan bahwa hingga kini pekerjaan peninggian jalan masih terus berlangsung, sehingga diperlukan pengaturan lalu lintas secara bergantian.
“Saat ini masih dilakukan pengerjaan penimbunan peninggian jalan. Kepada pengendara dihimbau bersabar dan patuh pada antrian. Jangan ada yang mendahului karena bisa menimbulkan kemacetan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi arahan petugas yang berjaga di lokasi.
Dengan adanya kerja sama dari masyarakat, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir selama proses pengerjaan berlangsung.





