RiauDumai

Puluhan PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Jalani Pemeriksaan Ketat

×

Puluhan PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Jalani Pemeriksaan Ketat

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Gelombang pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia kembali berlangsung melalui gerbang perbatasan Provinsi Riau. Sebanyak 32 PMI tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB, menandai rombongan deportasi perdana pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Para PMI yang menumpang kapal feri Indomal Imperial itu langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim gabungan setibanya di pelabuhan. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian serta pengecekan kesehatan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan keluhan medis serius. Dengan demikian, mereka dinyatakan layak untuk melanjutkan proses berikutnya menuju pemulangan ke daerah asal.

Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai. Di lokasi transit, para PMI mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga fasilitasi administrasi.

Baca Juga  10 Tanaman Obat Ditanam, KKN UMRI Titip Pesan Kesehatan untuk Warga Tuah Negeri

Selain itu, mereka juga difasilitasi untuk registrasi IMEI perangkat komunikasi di gerai Bea Cukai pelabuhan agar ponsel yang dibawa dapat digunakan di jaringan dalam negeri.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan komitmen negara dalam melindungi setiap PMI yang kembali ke tanah air.

“Setiap PMI yang dipulangkan tetap menjadi tanggung jawab negara. Kami pastikan mereka mendapatkan pelayanan yang layak, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemulangan ke kampung halaman secara aman,” ujarnya, Ahad (12/4/2026).

Baca Juga  Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Kampar Salurkan Beras dan Minyak Goreng Gratis

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Menurutnya, banyak persoalan yang dialami PMI di luar negeri berawal dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.

“Gunakan jalur resmi agar terhindar dari risiko eksploitasi dan masalah hukum di negara penempatan,” tegasnya.

Dari total 32 PMI tersebut, terdiri dari 23 laki-laki dan 9 perempuan yang mayoritas berasal dari Sumatera Utara, serta sebagian dari Aceh dan Riau. Saat ini, mereka masih menjalani masa transit di Rumah Ramah PMI Dumai sambil menunggu jadwal pemulangan ke daerah masing-masing.

BP3MI Riau juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal guna mempercepat proses kepulangan para PMI tersebut secara aman dan tertib.