Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Terapkan WFH Tiap Jumat, Wako Tegaskan ASN Tetap Diawasi Ketat

×

Pemko Pekanbaru Terapkan WFH Tiap Jumat, Wako Tegaskan ASN Tetap Diawasi Ketat

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi pola kerja sekaligus upaya efisiensi penggunaan energi.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak berarti ASN bebas tanpa pengawasan. Menurutnya, kontrol terhadap

kinerja pegawai tetap dilakukan secara ketat melalui masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tidak boleh saat WFH itu ASN justru bekerja dari kedai kopi atau bahkan keluar kota tanpa izin. Kepala OPD wajib memantau, memberikan tugas, sekaligus memastikan hasil pekerjaan dari masing-masing pegawai,” tegas Agung, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga  Terungkap, Ini Identitas IRT yang Tewas di Tuah Madani Pekanbaru

Ia memastikan, setiap ASN yang menjalani WFH tetap diberikan tanggung jawab kerja yang jelas. Kepala OPD juga diminta tidak melepas begitu saja pegawainya tanpa target dan laporan hasil pekerjaan.

“Harus ada tugas yang diberikan dan ada hasil yang dilaporkan. Jadi tetap terukur kinerjanya meskipun bekerja dari rumah,” tambahnya.

Agung juga mengingatkan akan adanya evaluasi bagi ASN yang tidak mematuhi aturan selama menjalani WFH, terutama jika ditemukan pelanggaran seperti bepergian ke luar kota tanpa izin.

Baca Juga  Kejari Pekanbaru Resmi Hentikan Kasus Ayah Curi Motor Demi Obati Anak Lewat Restorative Justice

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh kebijakan ini.

Khusus ASN yang bertugas di sektor pelayanan, tetap harus siaga dan siap dipanggil kapan saja jika masyarakat membutuhkan.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pekanbaru ini kota yang dinamis, aktivitas warganya tinggi. Jadi WFH bukan berarti pelayanan berkurang,” pungkasnya.