Berita

KemenPPPA Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman

×

KemenPPPA Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati.

INGATLAH.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa keluarga korban kekerasan seksual yang berujung pada pembunuhan di Padangpariaman, Sumatera Barat, akan mendapatkan pendampingan intensif.

Pendampingan ini mencakup dukungan hukum dan psikologis dengan fokus rehabilitatif.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati, pada Rabu (11/9) di Jakarta.

Ratna menjelaskan, KemenPPPA akan terus mengawal jalannya proses hukum, serta memastikan bahwa keluarga korban mendapat bantuan yang layak.

“Kami tidak hanya mengawal proses hukum, tetapi juga memastikan bahwa pendampingan hukum dan psikologis diberikan secara intensif dan rehabilitatif kepada keluarga korban,” ujarnya.

Baca Juga  Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Masih Buron, Warga Aktifkan Siskamling Buru Pelaku

Dalam perkembangan kasus ini, Ratna menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan cepat kepolisian yang berhasil melakukan pencarian intensif terhadap korban dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Beberapa pihak di daerah, termasuk Bupati Padangpariaman, Dinas Sosial, BPBD, Baznas, serta pemerintah kecamatan dan nagari, juga telah memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban.

Ratna juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia akhir-akhir ini dan mendesak pemerintah serta masyarakat untuk mengambil langkah cepat guna mencegah lonjakan kasus serupa.

Ia menekankan pentingnya edukasi seksual sejak dini, peningkatan kesadaran hukum, serta penyediaan layanan psikologis yang lebih baik bagi para korban.

Baca Juga  Petani 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Pondok Kebun, Ini Penjelasan Polisi

“Langkah pencegahan seperti edukasi seksual, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan layanan perlindungan adalah kunci utama untuk mencegah kekerasan seksual di masa depan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan lebih ketat dan hukuman yang tegas harus diterapkan kepada pelaku kekerasan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif di masyarakat.

Kasus ini bermula ketika jenazah seorang perempuan berinisial NKS (18) ditemukan terkubur tanpa busana di Padangpariaman, sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya.

Korban, yang sehari-hari berjualan gorengan, diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Hingga kini, Polres Padangpariaman masih terus menyelidiki kasus tersebut. (*)