Pekanbaru

Ular Sawa 6 Meter Ditangkap Usai Memangsa Kucing Warga di Tembilahan

×

Ular Sawa 6 Meter Ditangkap Usai Memangsa Kucing Warga di Tembilahan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seekor ular sawa sepanjang enam meter berhasil ditangkap oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) setelah memangsa kucing milik warga.

Peristiwa ini terjadi di halaman rumah warga di Jalan SKB, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Senin (25/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kejadian bermula saat seorang warga mendengar suara kucing yang tidak biasa dari luar rumah. Saat dicek, ia terkejut melihat kucing tersebut sudah berada di dalam mulut ular yang dikenal sebagai piton itu.

Merasa khawatir akan keselamatan dirinya dan warga sekitar, ia segera berlari menuju kantor DPKP yang berada tidak jauh dari lokasi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga  PSPS Pekanbaru Tambah Dua Legiun Asing, Aji Santoso: Sudah Sembilan Rekrutan di Paruh Musim

Tak lama berselang, tim DPKP langsung turun ke lokasi. Ular sempat berusaha kabur ke arah semak-semak, namun petugas dengan sigap melakukan penanganan.

Dalam waktu sekitar 15 menit, ular berhasil dijinakkan tanpa dilukai.

“Kami membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk menaklukkan ular ini. Petugas bekerja dengan hati-hati agar tidak melukai, apalagi membunuh hewan tersebut,” ujar Kepala DPKP Inhil, Junaidy, Senin (30/3/2026).

Menurut Junaidy, berdasarkan keterangan warga, ular tersebut sebenarnya sudah beberapa hari terlihat di sekitar lokasi, namun tidak ditindaklanjuti karena berada di area semak-semak.

Setelah berhasil diamankan, ular tersebut langsung dibawa ke tempat penangkaran khusus milik DPKP untuk dipelihara bersama ular-ular lain hasil evakuasi dari permukiman warga.

Baca Juga  3 Kios di Jalan Kuau Pekanbaru Ludes Terbakar, Damkar Bergerak Cepat Tengah Malam

Sebelumnya, pada November 2025, petugas DPKP Inhil bersama warga juga pernah menangkap ular sawa berukuran lebih besar, dengan panjang mencapai 6,2 meter.

Ular tersebut ditemukan di area perkebunan di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Saat itu, proses evakuasi sempat diwarnai perlawanan dari ular.

Namun berkat kerja sama antara petugas dan warga, hewan tersebut akhirnya berhasil diamankan dengan selamat.

DPKP Inhil mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.