UtamaSerbaneka

Mulai Diterapkan, Ini Jadwal One Way Padang – Bukittinggi

×

Mulai Diterapkan, Ini Jadwal One Way Padang – Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Polda Sumatera Barat resmi memberlakukan sistem satu arah (one way) berbasis waktu.

Sistem itu berlaku di jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai selama arus mudik dan balik Lebaran 1447 H/2026.

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 19 hingga 24 Maret 2026 dan diresmikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta.

Hal itu ditandai dari Simpang Manunggal Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/3/2026).

Mahyeldi menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah strategis untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut, terutama saat puncak arus mudik Lebaran.

“Tradisi mudik adalah bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau. Karena itu, rekayasa ini kita hadirkan agar perjalanan lebih aman, lancar, dan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Begini Kata Kapolda

Dalam skema yang diterapkan, sistem one way diberlakukan berdasarkan waktu.

Arus dari Padang menuju Bukittinggi dibuka pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, sedangkan arus sebaliknya dari Bukittinggi ke Padang berlaku pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

Menurut Mahyeldi, kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurai kepadatan kendaraan, tetapi juga menjaga kondisi infrastruktur di jalur Lembah Anai yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.

“Kita ingin lalu lintas lebih tertib sekaligus menjaga jalan agar tidak semakin terbebani. Ini penting untuk keselamatan bersama,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan matang, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama agar seluruh masyarakat dapat sampai ke tujuan dengan selamat,” tegasnya.

Baca Juga  Viral! Pria di Pekanbaru Diduga Dikeroyok Debt Collector

Sementara itu, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta menyebut kebijakan ini merupakan hasil kajian bersama antara Ditlantas, Dinas Perhubungan, dan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami memastikan arus mudik dan balik Lebaran berjalan aman dan lancar melalui pengaturan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, jajaran kepolisian akan mengoptimalkan pengamanan dan pelayanan selama periode Lebaran, termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” katanya.

Peresmian sistem one way ini ditandai dengan pelepasan kendaraan oleh Gubernur bersama Kapolda Sumbar, didampingi unsur Forkopimda, sebagai simbol dimulainya rekayasa lalu lintas di jalur vital tersebut.