INGATLAH.COM – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali menggelar Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII.
Kegiatan itu dirangkaikan dengan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap I tahun 2026 serta peluncuran Gerakan Siak Berwakaf.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan Baznas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, sekaligus memperkuat kepedulian sosial terhadap warga yang membutuhkan.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengapresiasi pelaksanaan program Siak Berzakat yang digagas Baznas Kabupaten Siak.
Menurutnya, gerakan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan Siak Berzakat yang digagas Baznas Siak. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena Baznas merupakan salah satu lembaga yang amanah dalam menyalurkan zakat kepada para mustahik,” ujarnya.
Afni menilai potensi zakat di Kabupaten Siak sebenarnya sangat besar, namun hingga kini belum tergarap secara maksimal. Salah satu potensi yang dinilai masih bisa dioptimalkan berasal dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak.
“Kita sudah menjajaki pertemuan dengan beberapa perusahaan dan memperkenalkan Baznas kepada mereka. Mudah-mudahan setelah diperkenalkan secara langsung, mereka semakin yakin untuk menyalurkan zakat melalui Baznas,” jelasnya.
Ia berharap melalui gerakan tersebut, pengelolaan zakat dapat semakin terkoordinasi sehingga penyalurannya kepada para mustahik bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Selama ini mungkin penyaluran zakat masih berserak. Harapan kita dengan adanya kegiatan ini, zakat bisa lebih terpusat dan terkoordinasi dengan baik sehingga dapat disalurkan secara maksimal kepada mereka yang berhak,” ungkap Afni.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan menjelaskan bahwa total pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Siak mencapai Rp25,7 miliar.
Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2024, dengan jumlah muzaki tercatat sebanyak 8.852 orang.
Dari total dana yang terkumpul, Baznas juga telah menyalurkan Rp25,9 miliar kepada 15.047 penerima manfaat. Hal ini menunjukkan bahwa dana zakat yang dihimpun dapat dikelola dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Selama Ramadan, Baznas menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp7,5 miliar, dengan salah satu program unggulan yaitu Gemar Siak Berzakat sebesar Rp4,5 miliar. Selain itu, Baznas juga mengalokasikan anggaran penyaluran sebesar Rp2,8 miliar dengan target 5.392 penerima manfaat,” jelas Samparis.
Ia menambahkan, jumlah penyaluran zakat selama Ramadan tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, Baznas menyalurkan dana sebesar Rp1,8 miliar kepada 3.665 penerima manfaat.
“Alhamdulillah, selama 24 tahun gerakan zakat di Kabupaten Siak ini berjalan dengan amanah dan memberikan dampak nyata berkat dukungan pemerintah, masyarakat, serta seluruh mitra yang terlibat. Semoga zakat yang terkumpul dan tersalurkan terus memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua,” pungkasnya. (Infotorial)





