INGATLAH – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Demokrat, Gino Irwan, menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumbar di ruang khusus DPRD Provinsi Sumbar, Padang, Senin (9/3/2026).
Pertemuan ini membahas terkait keresahan masyarakat Nagari Kasang mengenai aktivitas pertambangan batu andesit.
Gino Irwan menegaskan bahwa pihaknya sebagai wakil rakyat akan segera melakukan koordinasi untuk meninjau ulang aktivitas tersebut.
Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada aturan yang dilanggar dalam operasional pertambangan di wilayah tersebut.
“Kita akan koordinasikan untuk tinjau ulang, kalau ada diskriminalisasi dan kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gino Irwan.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dampak operasional tambang batu andesit oleh PT Dayan Bumi Artha.
Warga mengeluhkan kurangnya pelibatan masyarakat sejak awal rencana pertambangan dilakukan.
“Kita sengaja menyampaikan aspirasi soal tambang Andesit di Padang Pariaman, karena menimbulkan keresahan perempuan khususnya di Padang Pariaman,” ujar salah seorang peserta audiensi.
Warga Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, mengkhawatirkan aktivitas tambang tersebut dapat meningkatkan risiko bencana alam seperti tanah longsor dan banjir.
Selain itu, terdapat kekhawatiran nyata akan kerusakan sumber air di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Anai.
Salah satu poin krusial yang disampaikan dalam audiensi adalah dugaan penyalahgunaan tanda tangan warga.
Awalnya, warga dijanjikan fasilitas air bersih sebagai kompensasi, namun seiring berjalan waktu, tanda tangan tersebut disinyalir digunakan untuk kepentingan lain.
“Kami perempuan diminta berikan tanda tangan diawalnya dijanjikan akan diberi fasilitas air bersih, tetapi setelah berjalan waktu terungkap tanda tangan kami disalahgunakan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran mereka ke DPRD sempat dibayangi ancaman dan menuntut agar aktivitas tambang di Kasang segera dihentikan.
Komitmen DPRD Sumbar
Menanggapi hal tersebut, Gino Irwan menyatakan bahwa setiap permasalahan harus segera dicarikan solusi yang adil agar tidak berlarut-larut.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan investor dalam mematuhi regulasi yang ada.
“Kita tidak ingin persoalan menjadi berlarut- larut, karena idealnya masalah pasti ada solusi. Pihak masyarakat, pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Investor harus menjalankan aturan dan peraturan yang berlaku,” pungkas Gino. (*)





