BeritaPolitik

Rakor Bawaslu Sumbar, Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik untuk Pilkada 2024

×

Rakor Bawaslu Sumbar, Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi terkait Penanganan Permohonan Informasi Publik untuk Pilkada 2024 dan Pendampingan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi pada tahun 2024.

Acara yang berlangsung di kantor Bawaslu Sumbar tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Tanti Endang Lestari, S.IP, M.SI.

Rapat ini bertujuan mengevaluasi serta memantau kemajuan pengelolaan informasi dan dokumentasi di Bawaslu Sumbar.

Apalagi, Bawaslu Sumbar baru saja menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi, menjadikannya salah satu Bawaslu terbaik di tingkat nasional.

Baca Juga  Santri Pondok Pesantren Ibnu Jarir Raih Juara Amirul Lughah 2026, Bawa Pulang Hadiah Umrah

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada seluruh tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah bekerja keras, hingga berhasil menekan jumlah gugatan informasi yang diajukan terhadap Bawaslu.

“Saya berterima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja maksimal. Berkat kerja sama yang baik, Bawaslu Sumbar berhasil meraih berbagai penghargaan dan menekan gugatan informasi,” ujar Vifner pada Rabu (11/9).

Vifner juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses pengawasan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita wajib menyampaikan kepada publik semua yang sudah kita kerjakan, baik terkait undang-undang pemilu maupun keterbukaan informasi,” tegasnya.

Baca Juga  Kunjungi Mentawai, Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik

Dia berharap, komunikasi antara staf dan pimpinan Bawaslu semakin baik demi meningkatkan keterbukaan informasi.

Menurutnya, kesuksesan kerja tim sangat bergantung pada komunikasi yang solid.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Tanti Endang Lestari, menegaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi merupakan kesempatan untuk mendorong inovasi dalam kinerja PPID.

“Monev ini adalah kesempatan bagi teman-teman di Bawaslu untuk terus meng-upgrade kinerja mereka. Kami dari Komisi Informasi hanya mendampingi bagaimana menjalankan Perbawaslu yang ada,” tuturnya. (*)