Pekanbaru

Atasi Sampah Membludak, Polda Riau dan Pemkot Pekanbaru Hadirkan Teknologi Canggih WTE

×

Atasi Sampah Membludak, Polda Riau dan Pemkot Pekanbaru Hadirkan Teknologi Canggih WTE

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Darurat sampah hingga pengelolaan di Kota Pekanbaru kian menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Terbaru, Kepolisian daerah (Polda) Riau berkolaborasi dengan Pemkot Pekanbaru dengan menghadirkan teknologi canggih yang bernama Waste-to-Energy (WTE) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tepatnya di Muara Fajar, Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan teknologi WTE inovasi yang ubah sampah jadi energi dan sebuah solusi dalam mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di TPA Muara Fajar dan nantinya akan mengubah sampah yang menumpuk menjadi energi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBio).

“Teknologi canggih tersebut memungkinkan mengubah sampah

Mega-proyek ini direalisasikan melalui mekanisme murni Business-to-Business (B2B) antara Pemkot Pekanbaru dan investor (PT ICE), yang berarti 0% pembebasan anggaran dari APBD,” ujar Kombes Pandra, Jumat, (6/3/2026).

Ia menegaskan Inovasi ini diharapkan menjadi solusi permanen dalam mengatasi darurat sampah di Kota Pekanbaru sekaligus mengubah limbah menjadi sumber energi terbaru.

“Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, melalui teknologi WTE ini Polda Riau memberikan jaminan ‘security as a capital’ (keamanan sebagai modal),” tegasnya.

Terwujudnya investasi hijau ini tidak lepas dari intervensi taktis Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kedepan melalui skema Business to Business (B2B), PLTBio yang dikawal lewat program Green Policing Polda Riau ini diyakini akan membawa segudang multiplier effect (efek berganda) bagi Provinsi Riau, baik secara ekonomi, ekologi, maupun sosial.

Baca Juga  Riau Bhayangkara Run 2025: Ditlantas Sosialisasikan Pemberlakuan Rekayasa Lalu Lintas

“Secara teknis, fasilitas canggih ini akan menangkap gas metana beracun dari tumpukan sampah dan menyulapnya menjadi energi listrik hijau berkapasitas 3 megawatt (MW). Fasilitas ini diproyeksikan menyalurkan 20,5 juta kWh listrik per tahun ke jaringan PLN,” imbuh Pandra.

Tidak hanya memberikan dampak nyata dalam pengelolaan limbah, proyek PLTBio ini diyakini akan memberikan manfaat ekonomis bagi pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Pekanbaru tidak perlu lagi membayar tipping fee (biaya pengelolaan sampah) dan beban APBD untuk operasional TPA akan sangat berkurang.

Volume sampah akan tereduksi 80-90%, bau busuk TPA hilang drastis, dan risiko kebakaran lahan sampah dapat dicegah.

“Dari sisi pendapatan dan ekonomi, proyek ini tidak hanya menguntungkan dari penjualan listrik, tetapi juga berpotensi meraup pendapatan dari perdagangan kredit karbon (carbon credit) yang diestimasikan mencapai miliaran per tahun,” tambahnya.

Saat ini, berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), total timbunan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka yang fantastis, yakni 1.378,37 ton per harinya dengan populasi lebih dari 1,16 juta jiwa.

Baca Juga  Tragedi Kebakaran di Jalan Sentosa Pekanbaru Menelan Korban Jiwa

Dari jumlah tersebut, ratusan ton bermuara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar yang saat ini telah mencapai kondisi over capacity.

Kombes Pandra juga menjelaskan terkait keterlibatan instansi polri khususnya Polda Riau dalam pengelolaan sampah yakni sebagai titik hubung lintas sektoral dalam menyatukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media.

“Mengapa Polri mengurus sampah? Mengacu pada Broken Windows Theory, Polda Riau memandang bahwa lingkungan yang kumuh adalah awal dari ketidakteraturan sosial. Penanganan sampah adalah bentuk pelayan proaktif (preemptive strike) kepolisian terhadap potensi gangguan kamtibmas,” jelas Kombes Pandra.

Dalam hal ini Polri hadir memastikan keamanan dan kepastian hukum, iklim investasi menjadi sangat kondusif, sehingga modal besar (investor) berani masuk untuk menuntaskan masalah sampah Pekanbaru tanpa harus membebani uang rakyat (APBD).

“institusi kepolisian hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, melainkan sebagai akselerator ekonomi hijau melalui program ‘Green Policing’ dan pembentukan Satgas ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diinisiasi Kapolri,” ungkapnya.

( Mhd Ihsan  )