Berita

Reses di Pasaman, Ali Muda Perjuangkan Harga Karet dan Infrastruktur

×

Reses di Pasaman, Ali Muda Perjuangkan Harga Karet dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan agenda reses perorangan di Jorong IX Abam, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Selasa (3/2/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini dimanfaatkan untuk menjaring berbagai persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Jorong IX Abam Zulfahmi, jajaran ninik mamak, serta ratusan warga yang antusias menyampaikan harapan mereka kepada wakil rakyat di tingkat provinsi tersebut.

Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, warga menyoroti permasalahan lingkungan hidup, khususnya terkait pengelolaan sampah.

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi dapat memberikan bantuan berupa bak sampah untuk menjaga kebersihan dan kualitas kesehatan lingkungan di pemukiman jorong.

Baca Juga  KAI Divre II Sumbar Salurkan Rp250 Juta Bangun Masjid di Pasaman

Selain masalah kebersihan, sektor ekonomi menjadi perhatian utama. Sebagian besar warga yang menggantungkan hidup dari perkebunan mengeluhkan rendahnya harga komoditas karet yang tidak stabil.

Kondisi ini dinilai sangat menekan daya beli dan kesejahteraan ekonomi keluarga di wilayah tersebut.

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase

Aspirasi lain yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah kebutuhan akan perbaikan infrastruktur.

Warga mendesak adanya pembangunan jalan dan sistem drainase yang lebih baik guna mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi.

Infrastruktur yang memadai dianggap sangat krusial, terutama untuk mengantisipasi gangguan akses transportasi saat memasuki musim hujan yang kerap menghambat aktivitas warga.

Baca Juga  Pemkab Agam Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Korban Lahar Dingin

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ali Muda menegaskan bahwa dirinya akan membawa seluruh catatan aspirasi ini ke gedung parlemen provinsi untuk diperjuangkan melalui mekanisme yang ada.

“Reses ini adalah kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung suara masyarakat. Semua masukan akan kami bawa dan perjuangkan sesuai kewenangan di tingkat provinsi,” tegas Ali Muda.

Ia berkomitmen untuk terus mengawal setiap usulan warga agar mendapatkan tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah maupun pihak terkait demi peningkatan taraf hidup masyarakat di Jorong IX Abam dan sekitarnya. (*)