Pekanbaru

Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Ingatkan Travel Soal Kendaraan Laik Jalan

×

Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Ingatkan Travel Soal Kendaraan Laik Jalan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus menggencarkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan menyasar pelaku usaha angkutan.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Subsatgas Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Ditlantas Polda Riau di kantor PT Fajar Riau Wisata, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026).

Dalam kesempatan itu, petugas melakukan sosialisasi dan imbauan serta pengecekan langsung terhadap kendaraan operasional perusahaan travel.

Sosialisasi dipimpin oleh Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, bersama personel Subdit Kamsel.

AKBP Dasril mengatakan pentingnya penggunaan kendaraan yang laik jalan serta pengemudi yang memenuhi standar keselamatan guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga  Polsek Limapuluh Selidiki Dugaan Pesta Waria di Paragon KTV Pekanbaru

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama, baik bagi pengemudi maupun perusahaan angkutan. Kendaraan yang digunakan harus dalam kondisi laik jalan dan pengemudi wajib mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKBP Dasril di sela kegiatan.

Langkah yang dilakukan Ditlantas Polda Riau mendapat respons positif dari pihak perusahaan. Perwakilan PT Fajar Riau Wisata menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam meningkatkan keselamatan transportasi.

“Kami dari pengusaha angkutan umum dan barang mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas, dengan memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan serta pengemudi yang mengutamakan keselamatan,” katanya.

Baca Juga  Derby Jatim Memanas, Persik Kediri Siap Hentikan Laju Madura United

Selain itu, petugas juga menyambangi PT Berkah Lestari Travel untuk memberikan imbauan serupa. Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Riau menekankan larangan penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan travel serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan operasional angkutan umum.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, KBP Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan pelaku usaha angkutan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta kerja sama yang baik antara kepolisian dan pengusaha angkutan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Riau,” ujar KBP Jeki Rahmat Mustika.