INGATLAH – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk menyukseskan pemilihan serentak calon Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Pembekalan tim tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (2/3/2026).
Markarius mengatakan, pembekalan ini penting agar seluruh tim memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terkait kriteria calon Ketua RT dan RW sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Tim uji kelayakan dan kepatutan calon RT/RW tadi kita berikan pembekalan agar nantinya memiliki persepsi dan pemahaman yang sama mengenai kriteria calon ketua RT dan RW yang diharapkan sesuai Perda yang berlaku, bagaimana juknis dan sebagainya,” ujar Markarius.
Menurutnya, tim uji kelayakan dan kepatutan ini dibentuk di setiap kelurahan se-Kota Pekanbaru. Unsur yang terlibat berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru, pihak kelurahan, hingga TP PKK Kota Pekanbaru.
Ia menegaskan, keseragaman standar penilaian menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan perlakuan antarwilayah.
“Jangan sampai di kelurahan lain kriteria tertentu diterima, tapi di tempat lain tidak diterima. Makanya semua persepsi dan pemahaman tim harus disamakan,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru menyelenggarakan seleksi calon RT/RW secara serentak sebagai bagian dari upaya membangun kota dari tingkat paling bawah.
Markarius berharap, RT dan RW yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjadi pelayan masyarakat yang memahami kondisi dan kebutuhan warganya.
“Jadi, kembali lagi kita melakukan ini agar RT/RW yang terpilih nantinya sedapat mungkin mampu melayani kepentingan masyarakat kita,” pungkasnya.





