Berita

Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Baliho Rusak dan Tak Berizin

×

Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Baliho Rusak dan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang kembali bergerak menyisir sejumlah titik kota untuk menertibkan baliho dan spanduk yang melanggar aturan, Sabtu (28/2/2026).

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan ketertiban, keindahan kota, serta keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Operasi ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang telah digelar pada Kamis (26/2/2026) lalu. Petugas memfokuskan pengawasan pada reklame yang masa izinnya telah kedaluwarsa, tidak berizin, hingga atribut yang dalam kondisi rusak.

Selain status perizinan, petugas juga menyasar pemasangan alat peraga yang menyalahi penempatan, seperti yang dipaku di pohon, diikat di tiang listrik, maupun yang menutupi rambu lalu lintas.

Baca Juga  Wali Kota Fadly Amran Launching Pesantren Ramadhan 1447 H Padang

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Damkar, I Putu Venda, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Penertiban dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Selain menjaga wajah kota tetap rapi dan indah, ini juga untuk mengantisipasi potensi bahaya, terutama baliho rusak yang berisiko roboh dan membahayakan pengguna jalan,” ujar Putu Venda.

Meski bertindak tegas, Satpol PP Damkar tetap mengedepankan cara-cara persuasif. Pihaknya terus memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, penyelenggara kegiatan, dan masyarakat luas agar menaati regulasi pemasangan reklame yang berlaku di Padang Panjang.

Baca Juga  Gas Saver Ramah Lingkungan Buatan Pesantren di Solok Siap Daftar HKI

Pemerintah juga mendorong pemilik reklame untuk memiliki kesadaran mandiri dalam menurunkan atribut yang izinnya sudah habis atau kondisinya sudah tidak layak pandang.

“Penertiban ini kita lakukan agar tercipta lingkungan kota yang tertib, aman, nyaman, dan enak dipandang. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keindahan dan keselamatan bersama,” tutupnya. (*)