Berita

Polresta Padang Tangkap Pencuri Mobil Hanya dalam Hitungan Jam

×

Polresta Padang Tangkap Pencuri Mobil Hanya dalam Hitungan Jam

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Aksi pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Buru Sergap Satreskrim Polresta Padang.

Hanya dalam waktu dua jam setelah laporan diterima, satu orang pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (20/5/2025).

Pelaku yang diketahui berinisial A, dilaporkan mencuri sebuah mobil roda empat jenis Daihatsu Xenia milik korban. Setelah menjalankan aksinya, pelaku langsung melarikan diri keluar Kota Padang.

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun, Pendapatan Negara di Riau Capai Rp24,67 Triliun

Menanggapi laporan yang masuk, pihak kepolisian segera melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan pelaku.

Hasilnya, dalam waktu singkat, pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti kendaraan yang dicuri.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak mengejar pelaku. Alhamdulillah, dalam waktu dua jam, pelaku berhasil diamankan di wilayah Padang Pariaman beserta satu unit mobil Daihatsu Xenia milik korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasi, S.I.K., M.A.P.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Pemko Padang Dukung Khitan Massal Anak Disabilitas, Wujudkan Layanan Kesehatan yang Inklusif

Pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (*)