INGATLAH – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Padang mulai ramai dipadati peziarah.
Selain menjalankan tradisi ziarah kubur, momentum ini juga dimanfaatkan oleh para ahli waris untuk melunasi tunggakan retribusi makam yang belum terbayar.
Kepala UPTD TPU, Linda Afriani, mengonfirmasi peningkatan jumlah ahli waris yang datang ke kantor pengelola dalam dua pekan terakhir.
Para warga umumnya melunasi kewajiban retribusi untuk periode tahun 2022 hingga 2024.
“Iya, hampir dua pekan ini banyak ahli waris yang datang ke kami untuk melakukan pembayaran tunggakan retribusi makam,” ungkap Linda, Rabu (19/2/2026).
Di TPU Tunggul Hitam, yang menampung lebih dari 25.000 makam, pihak pengelola telah memberikan tanda silang merah pada sekitar 500 makam.
Tanda visual tersebut menunjukkan bahwa masa izin makam telah habis dan masih memiliki tunggakan biaya retribusi sebesar Rp150 ribu per dua tahun.
Linda menjelaskan bahwa total tunggakan dari tiga TPU di Kota Padang, yakni TPU Air Dingin, TPU Bungus, dan TPU Tunggul Hitam, mencapai angka yang cukup signifikan.
“Total tunggakan di tiga TPU (Air Dingin, Bungus, dan Tunggul Hitam) mencapai Rp1,5 miliar,” terang Linda.
Penting untuk diketahui bahwa tunggakan tersebut berasal dari periode 2022 hingga 2024. Sejak tahun 2025, Pemerintah Kota Padang secara resmi telah menghapus pemungutan retribusi makam karena dinilai memberatkan masyarakat.
Meski demikian, kewajiban pembayaran yang belum selesai sebelum tahun 2025 tetap harus dipenuhi oleh ahli waris.
Pihak UPTD mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan administrasi tersebut melalui layanan yang dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, suasana di tiga pemakaman utama Kota Padang terus dipenuhi warga. Para peziarah tampak membeli bunga tabur segar dari pedagang di pintu masuk sebelum menuju makam untuk membersihkan area pusara serta memanjatkan doa.
Tradisi tahunan ini tetap lestari sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga yang telah tiada sebelum memasuki bulan puasa. (*)





