Pekanbaru

Kalapas Pekanbaru Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan 2025, Perkuat Sinergi Antarpenegak Hukum di Riau

×

Kalapas Pekanbaru Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan 2025, Perkuat Sinergi Antarpenegak Hukum di Riau

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Komitmen memperkuat kolaborasi antarpenegak hukum kembali ditegaskan dalam Sidang Pleno Laporan Tahunan 2025 Pengadilan Tinggi Riau yang digelar pada Kamis (12/2/2026).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, hadir langsung dalam agenda strategis tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap sistem peradilan yang terintegrasi di Provinsi Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Prof Syarifuddin, itu mengangkat tema “Pengadilan Berintegritas, Kinerja Berkualitas”.

Sidang pleno dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Diah Sulastri Dewi, yang memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025.

Dalam laporannya, Diah Sulastri Dewi menekankan pentingnya transformasi digital di lingkungan peradilan.

Baca Juga  Cegah Karhutla di Pekanbaru, Polsek Payung Sekaki Sebar Maklumat Forkopimda

Optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta peningkatan transparansi informasi publik menjadi fokus utama demi menghadirkan layanan hukum yang akuntabel dan mudah diakses masyarakat.

“Sepanjang 2025, kami mendorong digitalisasi layanan dan penguatan transparansi sebagai upaya memberikan kepastian hukum yang cepat dan tepat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kehadiran jajaran pemasyarakatan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau (Ditjenpas), Maizar, bersama Kalapas Pekanbaru, menjadi simbol kuatnya sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan.

Usai kegiatan, Yuniarto menyampaikan apresiasinya atas capaian Pengadilan Tinggi Riau. Ia menegaskan bahwa keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya ditentukan oleh proses persidangan, tetapi juga keberlanjutan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga  Buang Puntung Rokok ke Semak Kering, Pria di Riau Jadi Tersangka Karhutla 5 Hektare

“Kehadiran kami merupakan wujud dukungan terhadap terciptanya sistem peradilan yang terintegrasi di Riau. Sinergi antara Lapas dan pengadilan harus terus terjalin, karena setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap, proses pembinaan di Lapas menjadi tahap lanjutan yang tak terpisahkan,” tegas Yuniarto.

Menurutnya, koordinasi yang solid antarlembaga akan memperkuat kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sidang pleno tahunan ini juga dihadiri Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, unsur Forkopimda Riau, Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan, serta Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Riau.

( Mhd Ihsan )