INGATLAH – Menjelang tibanya bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai memperketat strategi pengamanan dan penertiban umum.
Fokus utama dilakukan pada pengawasan operasional tempat hiburan serta penginapan guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menyelaraskan kondisi kota dengan visi Padang yang berlandaskan nilai agama dan budaya.
Salah satu poin krusial yang disoroti Maigus Nasir adalah pengawasan terhadap sektor perhotelan. Ia memperingatkan adanya modus pelanggaran pada penginapan yang mencantumkan label “syariah” namun dalam praktiknya tidak mematuhi aturan yang berlaku.
“Visi Kota Padang berlandaskan agama dan budaya. Kita akan awasi terus, termasuk tempat hiburan malam yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut,” ujar Maigus Nasir saat memimpin apel gabungan di Mako Satpol PP Kota Padang, Jumat (13/2/2026).
Apel gabungan tersebut melibatkan personel Satpol PP, Satgas, jajaran pimpinan kecamatan, hingga Dubalang dari seluruh wilayah di Kota Padang.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Pemko Padang telah menyiapkan instrumen regulasi berupa Surat Edaran (SE).
Aturan ini mencakup pengaturan jam operasional hotel, tempat hiburan, hingga larangan penggunaan petasan yang akan disosialisasikan sebelum memasuki bulan puasa.
Secara teknis, personel di lapangan akan dibekali dengan perangkat radio komunikasi khusus.
Fasilitas ini disiapkan untuk mempercepat koordinasi lintas kecamatan apabila ditemukan gangguan keamanan yang memerlukan penanganan segera.
Maigus Nasir juga menuntut kedisiplinan tinggi dari para petugas di lapangan.
Ia meminta laporan kinerja yang transparan dari setiap koordinator wilayah dan berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi anggota Dubalang atau Satgas yang lalai dalam tugasnya.
Selain pengawasan tempat usaha, perhatian khusus juga diberikan pada tradisi balimau. Petugas akan disiagakan di berbagai lokasi pemandian untuk mencegah potensi kecelakaan air dan menjaga ketertiban di pusat keramaian.
“Momentum Ramadhan ini harus menjadi waktu yang tepat untuk mengembalikan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Padang,” pungkasnya.
Pemko Padang menginstruksikan seluruh jajaran agar dalam menjalankan tugas tetap mengedepankan pendekatan yang tegas namun tetap humanis dan santun kepada masyarakat. (*)





