INGATLAH.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran sabu di kota tersebut.
Terbaru, polisi mengamankan lima orang dari sebuah kamar kos di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial AM yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek Kos Affan kamar nomor 4.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan itu petugas mengamankan lima orang yang berada di dalam kamar.
“Tim mendapatkan informasi adanya seorang kurir narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, kami berhasil mengamankan lima orang,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Kelima terduga pelaku masing-masing tiga pria berinisial AM, DV dan RM serta dua perempuan berinisial ID dan MY.
Saat penggeledahan yang turut disaksikan penjaga kos, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus plastik hitam serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam milik AM.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah AM di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim.
Dari lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan barang bukti berupa satu kantong kain kuning berisi sabu, satu timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.
Dari hasil interogasi awal, AM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ALI yang kini masih dalam pengejaran.
Komunikasi disebut dilakukan menggunakan handphone milik RM, sementara transaksi dilakukan dengan sistem lempar di kawasan Jalan Ronggo Warsito.
Secara keseluruhan, aparat menyita sabu dengan berat total 46,01 gram dari tangan para pelaku.
Kelimanya kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan di atasnya dan menangkap pemasok utama.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok utama. Kelima orang ini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Jacub.





