Pekanbaru

Polda Riau Buru Pemburu Liar Penembak Gajah Sumatera 

×

Polda Riau Buru Pemburu Liar Penembak Gajah Sumatera 

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM-Kasus kematian seekor gajah liar di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, terus didalami aparat kepolisian.

Satwa dilindungi tersebut diduga kuat menjadi korban perburuan liar setelah ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah menurunkan tim khusus untuk mengungkap pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi itu.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi guna mengumpulkan keterangan dan memperkuat alat bukti.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasil nekropsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik juga telah kami terima. Kami berharap kasus ini segera terungkap dan pelakunya bisa ditangkap,” ujar Ade, Jumat (6/2).

Baca Juga  Tantang FC Bekasi City di Laga Perdana Liga 2, Begini Target PSPS Pekanbaru

Menurutnya, satu tim dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau telah diterjunkan untuk memperkuat penyelidikan di lapangan dan bergabung dengan jajaran Polres Pelalawan.

“Tim dari Subdit IV sudah kami turunkan dan bekerja bersama Polres Pelalawan. Saat ini lima saksi telah diperiksa,” jelasnya.

Ade menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk memburu pelaku hingga tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kami akan terus melakukan pengejaran. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi untuk bersembunyi,” tegasnya.

Baca Juga  420 Siswa Baru Ditargetkan Masuk Sekolah Rakyat di Riau, Ini Pesan Mensos Gus Ipul

Sebelumnya, seekor gajah ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di kawasan hutan Kecamatan Ukui. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gajah tersebut ditembak di bagian dahi. Proyektil peluru masih ditemukan bersarang di dalam tengkorak, yang posisinya masih menyatu dengan leher.

Selain itu, bagian depan kepala gajah, termasuk dahi, mata, hidung, dan gading, diketahui hilang. Polisi menduga pelaku sengaja memotong sebagian kepala menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading gajah tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap satwa dilindungi di Riau dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum serta pemerhati lingkungan.